Riau12.com-PEKANBARU – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 juta kepada PSPS Pekanbaru atas insiden pelemparan botol air mineral oleh penonton dalam pertandingan Pegadaian Liga 2 musim 2025/2026.
Insiden tersebut terjadi pada menit ke-94 saat PSPS Pekanbaru menghadapi Deltras FC di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan (2), serta Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 14 ayat (2) dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Komdis PSSI menyatakan bahwa bukti-bukti yang ada telah cukup untuk menegaskan adanya pelanggaran disiplin dalam laga tersebut.
Selain sanksi denda, Komdis PSSI juga mengingatkan bahwa PSPS Pekanbaru bisa menghadapi hukuman lebih berat jika insiden serupa kembali terjadi.
Namun, keputusan ini mendapat sorotan dari suporter PSPS Pekanbaru. Meilisa, salah seorang suporter yang hadir di stadion, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah suasana di tribun memanas.
Menurutnya, kericuhan dipicu oleh aksi bek kiri Deltras FC, Marsel Yusuf Usemahu, yang mengacungkan jari tengahnya ke arah penonton setelah menerima kartu merah usai bersitegang dengan pemain PSPS, Jhon Mena.
"Aksi itu yang bikin penonton marah. Dari tadi memang pertandingan panas, tapi waktu dia diusir dan malah mengacungkan jari tengah, suasana jadi makin ricuh," ujar Meilisa yang menonton dari Tribun Timur Stadion Kaharudin Nasution.
Meilisa juga mempertanyakan keputusan Komdis PSSI yang hanya menjatuhkan sanksi kepada PSPS Pekanbaru tanpa menindak aksi Marsel.
"Kalau cuman PSPS yang diberi sanksi gak _fair_ dong, kan yang bikin penonton marah karena dia (Marsel) mulai duluan," katanya kepada GoRiau.com usai laga PSPS Pekanbaru melawan Persiraja, Selasa malam (11/2/2025).
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Komdis PSSI terkait kemungkinan sanksi terhadap Marsel Yusuf Usemahu atas aksinya yang memicu kemarahan suporter di stadion. (***)