Polisi Singapura Tangkap WNI atas Dugaan Eksibisionisme di Pesawat Rabu, 12/03/2025 | 09:59
Riau12.com-JAKARTA – Kepolisian Singapura menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme dengan memamerkan alat kelaminnya dalam penerbangan menuju negara tersebut.
Menurut keterangan tertulis kepolisian Singapura, insiden ini terjadi pada 23 Januari 2025.
Pria berusia 23 tahun itu dilaporkan membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya sebelum menutupinya dengan selimut saat duduk di kursinya selama penerbangan.
"Ia kemudian menyiapkan ponselnya dan mengaktifkan mode perekaman video. Ketika seorang pramugari mendekatinya untuk menyajikan makanan, pria itu diduga membuka selimutnya dan memperlihatkan alat kelaminnya secara terang-terangan," ujar pernyataan kepolisian Singapura.
Pramugari tersebut segera menjauh dan melaporkan kejadian kepada supervisornya. Setibanya di Bandara Changi, pria tersebut langsung ditangkap oleh petugas Divisi Polisi Bandara, dan ponselnya turut disita untuk keperluan penyelidikan.
Kepolisian Singapura menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan cabul di tempat umum, termasuk di dalam pesawat.
"Kami memiliki sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang menimbulkan rasa takut, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain. Mereka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," bunyi pernyataan kepolisian Singapura.(***)