Dugaan Tipikor, Tim Penyidik Pidsus Kejari Rohil dan Inspektorat Lakukan Audit Fisik SMPN 4 Palika Jumat, 14/03/2025 | 15:28
BAGANSIAPIAPI -Riau12.com- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) telah melakukan audit fisik bersama tim dari Irban V Inspektorat Rokan Hilir (Rohil) terkait dengan penyidika dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi dan pembangunan SMPN 4 Pasir Limau Kapas (Palika).
Sebelumnya, kejaksaan telah menurunkan tim audit profesional dari Universitas Lancang Kuning (Unilak).
"Ya tim penyidik pidsus telah melakukan audit fisik bersama tim dari inspektorat, sejak Kamis (13/3/2025) sampai Jumat (14/3/2025)," kata Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH MH, Jumat (14/3/2025).
Audit tersebut dilakukan terang Misael, guna Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Selain itu dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) SMPN 4 Palika ini, tim penyidik Pidsus Kejari Rohil sudah memanggil sejumlah saksi, baik saksi- saksi dari pihak Disdikbud Rohil maupun dari pihak swasta.
"Untuk pemanggilan saksi sudah dilakukan dan berjalan paralel. pihak dari dinas dan swasta juga diperiksa sesuai rencana penyidikan," katanya.
Mengenai penetapan tersangka, ia menegaskan hal itu masih dalam proses seiring dengan tahapan penyidikan yang masih berjalan.
Ia menegaskan, dalam hal ini, penyidik tetap berkomitmen akan terus menggali fakta formil dan materil untuk diminta pertanggungjawabannya sebagai tersangka nantinya.
Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH MH Menambahkan penyidikan saat ini masih berjalan dan diharapkan agar semua pihak memberikan dukungan kepada Kejari Rohil agar segera menentukan arah penyidikan dan menetapkan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab.
"Penyidikan terkait perkara SMPN 4 Palika terus berjalan ya, kami berharap semua mendukung, sesuai SOP nanti juga akan terungkap siapa-siapa tersangkanya," kata Yopen.
Sebelumnya, pada Selasa (25/2/2025) lalu, Kejari Rohil meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait tugaan tipikor pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Palika yang dikerjakan pada tahun 2023.(***)