Tumpang Tindih dengan Kawasan Hutan, Lahan PT SLS, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Disita Satgas PKH Senin, 17/03/2025 | 13:40
(Segmenberita)-PEKANBARU – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan penertiban terhadap perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan di Provinsi Riau. Kali ini, lahan milik PT Sari Lembah Subur (SLS), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, disita oleh Satgas PKH.
"Jumat kemarin dipasang segel oleh Satgas PKH," ujar pemuda Kerumutan, Riski Tama, kepada GoRiau.com, Senin (17/3/2025).
Menurut Riski, lahan yang disegel tersebut berada di kawasan hutan dengan luas sekitar 250 hektare.
Humas PT AALI Tbk Riau, Dede, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, beberapa lahan kebun PT SLS yang disita memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.
"Iya, ada kebun HGU PT SLS yang tumpang tindih dengan kawasan hutan di SK 36. Itu yang dipasang plang," terangnya kepada GoRiau.com, Senin (17/3/2025).
Namun, Dede belum dapat merinci luas lahan yang disita oleh Satgas PKH. "Belum dapat informasi, cuma pemasangan plang penyegelan saja," jelasnya. (***)