Godok Ranperda, Ketua Pansus DPRD Riau: Lestarikan Nilai Kebudayaan Melayu Kamis, 24/04/2025 | 15:04
PEKANBARU -Riau12.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan kebudayaan melayu di Riau memiliki payung hukum.
Ketua Pansus Kebudayaan Melayu DPRD Riau Edi Basri mengatakan, Gubernur Riau ingin Kebudayaan Melayu Riau benar-benar diterapkan. Untuk itu, maka perlu adanya payung hukumnya yakni Perda.
"Dengan Perda ini, Pemerintah Provinsi Riau diberikan kewenangan untuk menganggarkan dan juga untuk melakukan upaya-upaya strategis di dalam kebudayaan melayu Riau," ujar Edi, Kamis (24/4/2025).
Termasuk juga, kata Edi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga berwenang untuk membangun pranata-pranata kebudayaan, baik kelompok kebudayaan, kelompok seni, lembaga adat, dan juga struktur-struktur adat yang ada di tingkat kabupaten/kota.
"Kemudian Pemprov Riau juga melestarikan nilai-nilai kebudayaan melayu di Riau. Dan juga melakukan kajian terhadap manuskrip-manuskrip konsep tertulis dalam kebudayaan melayu itu," sebutnya.
Melalui Perda ini juga, lanjut Edi, bisa jadi Gubernur Riau akan memasukan kebudayaan melayu ke dalam sekolah-sekolah.
Ia menyebut, Ranperda yang tengah disusun ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Riau.
Tak hanya itu, penyusunan Ranperda tersebut juga melibatkan Bidang Perekonomian. Mereka yang memiliki keahlian di bidang kebudayaan melayu akan diberikan nilai-nilai ekonomis.
"Misalnya keahlian mereka dalam kebudayaan melayu bisa dijadikan sumber penghidupan bagi mereka," pungkasnya (***)