Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Tunggu Hasil Audit Polda Riau, Penetapan Tersangka Ditargetkan Bulan Depan Rabu, 30/04/2025 | 14:38
Riau12.com-PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut, Rabu (30/4/2025).
"Saksi U minggu lalu sudah kami periksa secara maraton, dua hari penuh dari Kamis sampai Jumat," ujar Ade. Namun, ia menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan isi pemeriksaan karena masih berkaitan dengan materi penyidikan.
Menurutnya, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah hasil audit keluar. "Insya Allah bulan lima ini hasil audit keluar. Setelah itu, kami akan segera laksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambahnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan tambahan sebesar Rp300 juta pada pekan lalu. Ia berharap pekan ini akan ada penambahan penyitaan lagi.
Terkait dengan pemeriksaan artis Hana Hanifah, Ade menjelaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi. "Yang bersangkutan sampai sekarang juga belum mengembalikan uangnya. Nanti akan kita persiapkan tambahan lagi, belum selesai," katanya.
Ia menekankan bahwa penyidik masih fokus pada penyelesaian penghitungan kerugian negara. "Karena memang ada banyak dokumen yang harus dipelajari, hampir 27 ribu dokumen oleh kami, auditor, dan BPKP. Ini yang membuat prosesnya agak panjang," jelasnya.
Meski begitu, koordinasi terus dilakukan agar proses audit dan penyidikan bisa dipercepat. Untuk gelar perkara, Polda Riau akan berkoordinasi dengan Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
"Gelar perkara bisa dilakukan di sini atau di Jakarta, karena harus dihadiri oleh penyidik dari Bareskrim. Kami targetkan bulan enam perkara ini sudah masuk tahap satu di kejaksaan," tutupnya.(***)