PAW Ketua DPRD Kuansing Tak Kunjung Diproses, Ketua Gerindra Tuding Juprizal Permainkan SK Prabowo Kamis, 01/05/2025 | 12:03
KUANSINGRiau12.com- Sudah hampir 5 bulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2024-2029, dari Juprizal ke Reky Fitro berlangsung namun hingga kini DPRD setempat tak kunjung juga mengagendakan pelantikan.
Padahal, menurut Ketua DPC Gerindra Kuansing Reky Fitro, semua dokumen persyaratan PAW sudah lengkap dan tidak ada lagi upaya hukum lain yang ditempuh.
Reky Fitro bahkan membandingkan proses PAW anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tetap lanjut meski ada gugatan ke pengadilan.
"Sementara, PKB yang masih digugat ke pengadilan oleh Aldiko Putra justru itu yang diproses DPRD. Sedangkan Gerindra, nyata dokumen sudah lengkap dan tidak ada gugatan dari Pak Juprizal, tak juga diproses DPRD. Ini yang kami perjuangkan," kata Reky Fitro saat ditemui di Kantor DPRD Kuansing, Rabu (30/4/2025).
Karena itu, selaku Ketua DPC Gerindra Kuansing, Reky Fitro mengaku geram dan meradang saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing, Rabu pagi. Bahkan Ia memilih keluar dari rapat sebab upayanya agar pimpinan Banmus, Juprizal, yang juga Ketua DPRD Kuansing tak juga memasukkan agenda PAW Ketua DPRD Kuansing bulan Mei.
Kepada wartawan, Reky Fitro mengungkapkan kekesalannya itu. Ia menuding pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD Kuansing bertindak sewenang-wenang dalam menyikapi persoalan internal partai dan kelembagaan. "Memang sesuka hati aja mereka. Macam raja aja," kata Reky Fitro.
Selanjutnya, terkait proses PAW Ketua DPRD Kuansing dari Juprizal ke Reky Fitro, Sekwan Napisman mengaku kalau dirinya tidak bisa memproses karena hal ini menyangkut konflik antara Juprizal dan Reky Fitro.
"Tak bisa saya proses. Pak Juprizal punya dokumen yang kami yakini benar. Dan begitupula denga Pak Reky Fitro, juga memiliki dokumen yang benar. Jadi, mereka berdua harus berunding dulu," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Juprizal kepada awak media soal ini mengaku, kalau dirinya kembali bersurat kepada Mahkamah Partai melalui Majelis Kehormatan Partai (MKP). Sehingga belum diagendakan dalam rapat Banmus.
"Jadwalnya. Itu pergantian Ketua DPRD melalui mekanisme. Saya bersurat ke DPP tapi belum ada jawaban-jawabannya. Dan (jawabannya) tidak ada persoalan oleh MKP. Dan saya bersurat lagi," katanya.
Terkait dokumen persyaratan PAW Ketua DPRD Kuansing ini diklaim sudah lengkap namun Juprizal membantahnya.
"Syarat belum lengkap. Kita di DPRD ada fraksi. Dan ini (juga) belum ada jadwalnya di Banmus," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah lebih 5 bulan menerbitkan surat keputusan penunjukan Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) untuk menggantikan Juprizal. Namun proses pengajuan pergantian tersebut tak kunjung ada kejelasan.
DPP Gerindra telah menunjuk Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kuansing yang juga Ketua DPC Gerindra Kuansing. Sekretaris DPC Gerindra Kuansing Imrialis pihaknya telah lama mengusulkan pergantian. Bahkan sempat "mengalah" karena alasan Sekretariat DPRD Kuansing yang menunggu surat dari Mahkamah Kehormatan Partai DPP Gerindra. Karena Juprizal melakukan gugatan.
Namun akhirnya, kata Imrialis, Mahkamah Kehormatan Partai menilai bahwa gugatan Juprizal atas pergantiannya ditolak. Sehingga pihaknya kembali melanjutkan proses PAW Ketua DPRD Kuansing ini.
"Dulu alasannya menunggu putusan Mahkamah Partai. Dan surat dari mahkamah itu juga sudah kami sampaikan. Ini sudah hampir 2 bulan juga masuknya ke sekretariat. Tapi, sampai sekarang kenapa tak kunjung diproses?" tanya Imrialis, beberapa waktu lalu.
Imrialis menilai, diperlambatnya proses PAW pimpinan DPRD Kuansing ini ada kesan "permainan" antara Juprizal dan pihak sekretariat. Oleh karena pergantian ketua dewan ini adalah kewenangan partai, Imrialis menilai Juprizal enggan melepas jabatannya sebagai Ketua DPRD Kuansing.(***)