Unri Sampaikan Masukan Strategis untuk Revisi UU Sisdiknas ke Komisi X DPR RI Kamis, 01/05/2025 | 15:40
Riau12.com- PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada Komisi X DPR RI.
Hal itu disampaikan saat diskusi bersama Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas di Kantor LLDIKTI Wilayah XVII, Pekanbaru, Rabu (30/4/2025).
Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr. Mexsasai Indra, SH MH mewakili Rektor Unri dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara UU Sisdiknas dengan undang-undang lain yang terkait, seperti UU Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen.
Menurut Mexsasai, sinkronisasi peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah dan Permen juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang bisa menghambat pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional.
Selain itu, ia menyampaikan perlunya pengaturan tentang standar nasional pendidikan tinggi yang disesuaikan dengan kondisi daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Menurutnya, perguruan tinggi di wilayah tersebut menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pembiayaan.
Unri juga mendorong agar kewenangan perguruan tinggi dalam penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diatur dalam UU Sisdiknas sebagai bagian dari upaya pencapaian standar nasional pendidikan.
Dari aspek teknologi, Mexsasai menyampaikan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI), big data, dan sistem digital dalam pembelajaran perlu diatur secara khusus dalam UU.
Ia menekankan pentingnya adanya kriteria dan standarisasi, seperti untuk Learning Management System (LMS), demi menjaga kualitas pendidikan.
Ia juga menegaskan perlunya pengaturan batasan dalam penggunaan AI dan teknologi digital, mengingat dampaknya yang besar terhadap proses pembelajaran dan interaksi di dunia pendidikan.
Dalam diskusi tersebut, Panja RUU Sisdiknas turut meminta masukan soal alumni perguruan tinggi. Menurut Mexsasai, penting adanya aturan yang menghubungkan proses pembelajaran dengan dunia usaha dan dunia industri agar lulusan lebih siap kerja.
Unri pun mengapresiasi inisiatif Anggota Komisi X DPR RI asal Riau, Dr. Karmila Sari, yang telah mendorong perguruan tinggi di Riau untuk dilibatkan dalam penyusunan RUU ini.
"Perubahan UU Sisdiknas adalah keniscayaan dalam menjawab tantangan zaman. Kami siap berkontribusi dan menyambut baik keterlibatan Unri dalam proses ini," tutur Mexasai. (***)