Drama Pilkada Siak Berakhir, NasDem Siap Kawal Pemerintahan Afni–Syamsurizal Selasa, 06/05/2025 | 15:43
PEKANBARU-Riau12.com- Partai NasDem Riau menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pasangan Afni–Syamsurizal dipastikan sebagai pemenang sah Pilkada Siak 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Riau Dedi Harianto Lubis menyampaikan rasa syukur atas kepastian hukum yang diberikan oleh MK. Ia menyebut keputusan ini menjadi akhir dari drama panjang Pilkada Siak yang sempat berlarut-larut.
“Tentunya kita bersyukur. Perjalanan panjang drama Pilkada Siak akhirnya mendapatkan kepastian hukum melalui MK. Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Afni–Syamsurizal. Amanah dari mayoritas masyarakat Siak ini semoga dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedi, Selasa (6/5/2025).
Sebagai partai pengusung, NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemerintahan Afni–Syamsurizal agar tetap berpihak pada rakyat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Siak.
“NasDem siap mendukung dan mengawal setiap langkah pasangan ini agar amanah yang diberikan rakyat benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang pro-rakyat,” tegas Dedi.
Sebelumnya, MK menyatakan permohonan yang diajukan oleh calon Wakil Bupati nomor urut 01, Sugianto, tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat kedudukan hukum. Putusan dengan nomor perkara 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dibacakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang dismissal di Jakarta.
Dengan adanya putusan tersebut, NasDem Riau berharap seluruh pihak dapat menerima hasil akhir Pilkada Siak dan kembali bersatu membangun daerah.(***)