Kecam Keras Rencana Israel Ambil Alih Wilayah Gaza, Menlu Prancis: Bertentangan dengan Hukum Internasional Rabu, 07/05/2025 | 10:09
Riau12.com-ISTANBUL – Pemerintah Prancis mengecam keras rencana Israel untuk mengambil alih seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk kendali atas distribusi bantuan kemanusiaan. Kecaman ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, dalam wawancara dengan stasiun televisi RTL, Selasa (6/5/2025).
Barrot menilai rencana Israel tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum internasional, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah Gaza yang saat ini tengah mengalami krisis.
"Ini adalah kecaman yang sangat tegas, karena rencana tersebut bertentangan dengan hukum internasional," ujar Barrot.
Menurutnya, prioritas mendesak saat ini adalah penghentian kekerasan dan pembukaan akses bantuan kemanusiaan secara luas dan tanpa hambatan. Ia menekankan bahwa masyarakat Palestina di Gaza tengah menghadapi kekurangan yang tragis, termasuk risiko kelaparan massal.
“Bahkan dalam situasi perang, ada aturan yang harus dihormati. Warga sipil tidak boleh menjadi sasaran, pekerja kemanusiaan tidak boleh diserang, dan distribusi bantuan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Barrot juga menyatakan bahwa Prancis akan terus membela prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan menyerukan agar bantuan dapat segera menjangkau warga sipil di Gaza.
"Prancis mendesak Israel untuk melaksanakan gencatan senjata dan membuka jalur bantuan kemanusiaan," katanya.
Lebih lanjut, Barrot mengungkapkan bahwa Prancis tidak menutup kemungkinan untuk mengakui Negara Palestina. Namun, hal tersebut menurutnya harus dilakukan secara terkoordinasi bersama negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa. (***)