Boeing 747 Senilai Rp6,6 Triliun Dikabarkan Akan Dipinjamkan ke Trump Rabu, 14/05/2025 | 10:29
Riau12.com-WASHINGTON – Pemerintah Qatar dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk meminjamkan sebuah pesawat jet mewah Boeing 747 kepada mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk digunakan sebagai pesawat kepresidenan sementara. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan hukum oleh kedua negara.
Juru bicara media Kedutaan Besar Qatar untuk AS, Ali Al-Ansari, menyebut belum ada keputusan resmi terkait wacana itu.
“Kemungkinan peminjaman pesawat untuk penggunaan sementara sebagai Air Force One saat ini tengah dipertimbangkan antara Departemen Pertahanan Qatar dan Departemen Pertahanan AS,” kata Al-Ansari, dikutip dari Politico, Selasa (13/5/2025).
Ia menambahkan, seluruh detail teknis dan legal masih dalam proses evaluasi masing-masing lembaga terkait, sehingga belum ada kesepakatan final.
Isu ini mencuat setelah media Axios melaporkan bahwa anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, Ritchie Torres, meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan rencana pemberian jet mewah tersebut kepada Trump.
Pesawat yang dimaksud adalah Boeing 747-8, dengan nilai mencapai US$400 juta atau sekitar Rp6,6 triliun. Disebut-sebut, pesawat itu merupakan hadiah dari keluarga kerajaan Qatar dan dijuluki sebagai “istana terbang” karena kemewahannya.
Menurut laporan ABC News, pesawat itu kemungkinan akan difungsikan sebagai pesawat resmi Trump selama masa jabatannya sebagai presiden. Setelah masa jabatannya berakhir, jet mewah tersebut disebut akan dialihkan ke yayasan perpustakaan kepresidenan Trump, sehingga tetap dapat digunakan saat ia tidak lagi menjabat.
Sumber dari Gedung Putih menyatakan bahwa menurut kajian hukum internal, rencana tersebut tidak tergolong sebagai bentuk penyuapan berdasarkan hukum yang berlaku di Amerika Serikat. (***)