Kadin Indonesia Evaluasi Internal Usai Dugaan Pemerasan Proyek Rp5 Triliun tanpa Tender Rabu, 14/05/2025 | 10:54
Riau12.com-JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan pemerasan proyek bernilai triliunan rupiah oleh oknum yang mengaku dari Kadin Cilegon. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa organisasi tidak akan mentolerir tindakan yang merusak reputasi Kadin dan mengganggu kelangsungan investasi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan seseorang yang diduga anggota Kadin Cilegon meminta "jatah" proyek senilai hingga Rp5 triliun dari PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon. Dalam video tersebut, pria itu dengan gamblang menyebut nominal yang diinginkan untuk Kadin, tanpa melalui proses lelang.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp5 triliun untuk Kadin," ucap pria dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Anindya menyatakan Kadin Indonesia segera menyelidiki insiden tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi keras akan dijatuhkan, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan mandat dan pembekuan kewenangan organisasi.
"Tidak ada tempat bagi praktik pemerasan atau pendekatan nonprosedural dalam organisasi kami," tegas Anindya, Selasa (13/5/2025).
Sebagai langkah antisipatif, Kadin Indonesia akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) partisipasi daerah dalam proyek investasi. SOP ini akan mencakup kode etik ketat terkait hubungan antara pengurus daerah dengan investor dan kontraktor.
Tak hanya itu, audit internal juga akan dilakukan terhadap struktur organisasi Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Audit ini bertujuan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang mengatasnamakan Kadin.
Kadin Indonesia juga telah menerima undangan dari Kementerian Investasi/BKPM untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan investasi terkait proyek PT Chandra Asri. Tim verifikasi akan dibentuk untuk mengevaluasi langsung peran dan tindakan Kadin Cilegon serta afiliasinya.
"Audit ini akan kami laporkan ke BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk klarifikasi resmi atas insiden yang terjadi," ungkap Anindya.
Anindya menegaskan, Kadin Indonesia berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan dunia usaha nasional. Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap siapa pun yang menyimpang dari prinsip etika, AD/ART organisasi, dan hukum yang berlaku.
"Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kadin tetap konsisten mendukung investasi tanpa tekanan atau praktik yang merugikan," sambungnya.
Bagi Kadin Indonesia, insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi dan mendorong terciptanya sistem yang transparan dan profesional.(***)