Kerjakan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, PT HKI Dituding Gunakan Material Ilegal, Pegiat Lingkungan Desak Audit Menyeluruh Selasa, 20/05/2025 | 09:37
Riau12.com-PEKANBARU – Pegiat lingkungan hidup Riau, Dr Elviriadi, menyoroti aktivitas PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang sedang mengerjakan pembangunan jalan tol Pekanbaru–Rengat. Ia menyayangkan beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa BUMN tersebut diduga menggunakan bahan baku ilegal dalam proyek tersebut.
"Sebagai sebuah BUMN, PT HKI seharusnya menjadi contoh teladan yang baik, termasuk dalam menjaga lingkungan hidup," ujar Elviriadi, Senin (19/5/2025).
Bahan baku yang dimaksud antara lain tanah urug, pasir, dan kerikil, yang digunakan untuk campuran beton. Ia menyebutkan, jika dugaan itu benar, maka PT HKI turut berkontribusi dalam mempercepat kerusakan lingkungan di Riau.
Ia mencontohkan, sejumlah kawasan seperti di Kampar masih banyak ditemukan aktivitas penambangan galian C yang diduga tidak memiliki izin namun tetap beroperasi. Disebutkan bahwa perusahaan pelat merah itu menerima pasokan bahan baku dari kawasan tersebut.
"Selain membuat lingkungan hidup bertambah rusak, pendapatan negara juga menjadi hilang. Karena bahan baku ilegal tersebut sama sekali tidak menyetorkan pajak ke negara," jelasnya.
Elviriadi juga menyoroti potensi terjadinya praktik korupsi dalam praktik tersebut. Menurutnya, harga bahan ilegal yang lebih murah bisa disamarkan dalam laporan perusahaan dengan mencantumkan harga standar resmi.
"Agar tindakan ini bisa dicegah, ada baiknya dilakukan audit terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Audit ini bisa melibatkan BPK, atau bagian audit internal perusahaan sendiri," tegasnya.
Sementara itu, Humas PT HKI, Idat, membantah tudingan bahwa pihaknya menggunakan material dari tambang ilegal.
"Kami di HKI tidak mengizinkan vendor mengambil material dari tambang ilegal. Jika mereka melakukannya, mereka tidak bisa menagih pembayaran ke HKI. Salah satu syarat agar tagihan mereka bisa kami acc, mereka wajib melampirkan bukti pembayaran distribusi dari kota atau kabupaten setempat," jelasnya.(***)