Sambut SPMB di 21 Juni 2025, Disdik Riau Imbau Siswa Segera Persiapkan Berkas Senin, 02/06/2025 | 13:59
Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengimbau para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa kesiapan dokumen menjadi hal penting untuk menghindari kendala teknis saat pra-pendaftaran dimulai, Sabtu (21/6/2025).
"Imbauan kami kepada seluruh siswa yang akan mendaftar, persiapkan segala sesuatunya dari sekarang. Mungkin fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, pas foto, dan dokumen lain yang diperlukan dilengkapi lebih awal," ujar Erisman, Senin (2/6/2025), di Kantor Gubernur Riau.
Pra-pendaftaran SPMB akan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juni. Pada tahap ini, calon peserta didik wajib melakukan aktivasi akun, mengisi data pribadi, dan mengunggah dokumen melalui sistem daring.
Tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah dijadwalkan pada 24 hingga 29 Juni, diikuti verifikasi data oleh pihak sekolah hingga 30 Juni. Seleksi dan rekonsiliasi hasil akan dilakukan pada 1 Juli, sedangkan pengumuman hasil penetapan peserta didik baru SMA/SMK Negeri dijadwalkan pada 2 Juli pukul 10.00 WIB. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, proses daftar ulang berlangsung mulai 2 hingga 5 Juli.
Selain menyampaikan imbauan kepada siswa, Erisman juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh rangkaian proses SPMB. Ia mengingatkan sekolah-sekolah untuk menjaga integritas dan menghindari praktik kecurangan.
"Transparansi dan kejujuran merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Kita ingin masyarakat merasa yakin bahwa proses penerimaan murid baru ini berjalan adil dan terbuka untuk semua," tegasnya.
SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dinas Pendidikan berharap melalui SPMB, proses seleksi murid baru dapat berjalan lebih jelas, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran. (***)