Empat Pulau di Wilayah Aceh yang Berpindah ke Sumut Ternyata Miliki Cadangan Migas Rabu, 11/06/2025 | 09:15
Riau12.com-BANDA ACEH – Polemik berpindahnya empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara perlahan menemui titik terang. Diduga, potensi besar cadangan minyak dan gas bumi (migas) menjadi alasan utama dibalik sengketa wilayah tersebut.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Keempatnya berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengelola potensi sumber daya alam di kawasan tersebut.
“Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas, juga bisa kita saling berbagi,” ujar Bobby Nasution.
Ia menambahkan bahwa potensi migas di kawasan itu cukup besar dan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi kedua provinsi. “Empat pulau di Tapanuli Tengah itu punya potensi migas yang besar,” jelasnya.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, wilayah administratif empat pulau tersebut ditetapkan masuk ke dalam Provinsi Sumatera Utara sejak 25 April 2025.
Meski demikian, Bobby menegaskan bahwa kerja sama tetap menjadi prioritas, tanpa memperdebatkan status administratif pulau. “Kami terbuka saja. Yang penting kolaborasi dan kerja sama dalam pengelolaan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil, Safriadi, juga menyebut bahwa pulau-pulau itu memiliki kekayaan alam yang sangat bernilai. “Bukan hanya pulaunya. Ada harta karun di dalamnya, yaitu gas dan minyak,” tegasnya.
Potensi besar inilah yang membuat kawasan perbatasan itu menjadi perhatian serius bagi kedua pemerintah daerah. Selain persoalan administratif, terdapat kepentingan ekonomi yang melibatkan pengelolaan sumber daya migas yang tidak sedikit.(***)