AS Perketat Visa Pelajar, Aktivitas Media Sosial Ikut Dipantau Kamis, 19/06/2025 | 08:19
WASHINGTON -Riau12.com - Pemerintah Amerika Serikat kembali membuka jadwal janji temu visa pelajar, tetapi dengan kebijakan baru yang memperketat pemeriksaan terhadap aktivitas media sosial pemohon. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi individu yang dianggap memusuhi AS atau berpotensi mengancam keamanan nasional.
Hal ini terungkap dalam kabel internal Departemen Luar Negeri yang diperoleh Reuters. Kabel tertanggal Selasa (18/6/2025), yang dikirim ke seluruh misi diplomatik AS pada Rabu (19/6/2025) itu, menginstruksikan para pejabat konsuler untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan teliti terhadap semua pemohon visa pelajar dan pengunjung program pertukaran.
Pemeriksaan ini bertujuan menyaring pelamar yang dinilai memiliki sikap bermusuhan terhadap warga negara, budaya, institusi, atau prinsip dasar AS.
Sebelumnya, pada 27 Mei 2025, pemerintahan Trump sempat memerintahkan penghentian sementara penjadwalan visa pelajar dan pengunjung pertukaran. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan perluasan pemeriksaan terhadap aktivitas media sosial mahasiswa asing.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan panduan lengkap akan dirilis setelah proses peninjauan selesai. Rubio meminta petugas visa untuk memberi perhatian khusus pada pelamar dengan riwayat aktivisme politik, terlebih jika terkait kekerasan atau pandangan yang dianggap berseberangan dengan nilai-nilai AS.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS yang tidak disebutkan namanya menyampaikan, di bawah kebijakan baru ini, pemohon visa kategori nonimigran F, M, dan J akan diminta mengatur akun media sosial mereka menjadi publik. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses penyaringan sebelum janji temu visa dijadwalkan.
“Peningkatan pemeriksaan media sosial ini akan memastikan setiap orang yang datang ke negara kami telah disaring secara tepat,” ujar pejabat tersebut.
Rubio, yang juga menjabat sebagai penasihat keamanan nasional Presiden Donald Trump mengeklaim telah mencabut visa ratusan hingga ribuan orang, termasuk pelajar, karena dianggap melakukan aktivitas yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS. Aktivitas tersebut termasuk dukungan terhadap Palestina dan kritik terhadap Israel terkait konflik di Gaza.
Kebijakan ini pertama kali dilaporkan oleh The Free Press, dan langsung menuai kritik dari sejumlah pihak. Para penentang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Amendemen Pertama Konstitusi AS.
Dalam kabel sebelumnya pada akhir Mei 2025, Rubio juga memerintahkan agar misi diplomatik AS di seluruh dunia melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pemohon visa yang ingin pergi ke Universitas Harvard. Pemerintah Trump diketahui tengah berselisih dengan universitas tertua dan terkaya di AS tersebut.
Selain itu, petugas konsuler juga diarahkan untuk mencurigai pemohon yang memiliki akun media sosial bersifat privat, karena dinilai sebagai tanda sikap mengelak yang mencurigakan.
Aktivitas yang dinilai antisemit atau anti-Amerika kini semakin dijadikan indikator risiko dalam penentuan visa. Hal ini ditegaskan dalam kabel terpisah tertanggal 14 Juni 2025, yang juga merekomendasikan penambahan 36 negara ke dalam daftar larangan perjalanan ke AS versi Trump.