9.000 Hektare Diklaim Masyarakat, Benarkah Bukan Cukong yang Menguasai? Pemkab Siak Diminta Tak Salah Langkah Selasa, 24/06/2025 | 11:00
Riau12.com-PEKANBARU – Polda Riau mengingatkan Pemerintah Kabupaten Siak agar tidak gegabah dalam menyikapi konflik agraria di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang. Pasalnya, dari hasil penyelidikan terungkap adanya dugaan keterlibatan cukong atau pemodal besar di balik kerusuhan yang terjadi.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa tidak semua pihak yang mengklaim lahan benar-benar berasal dari kalangan warga kecil. Sebaliknya, banyak ditemukan oknum kaya yang justru memperkaya diri dengan menguasai ratusan hektare lahan secara ilegal.
“Jangan sampai perjuangan pemerintah daerah justru menguntungkan pihak yang salah. Kami temukan ada yang punya 400 hektare, bahkan bos berinisial A dan YC masing-masing menguasai ratusan hektare kebun sawit,” ujar Asep dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025).
Ia menegaskan bahwa lahan yang disengketakan merupakan kawasan hutan negara yang dikelola secara sah oleh PT SSL berdasarkan izin dari Kementerian Kehutanan. Tanah tersebut bukan diperuntukkan bagi perkebunan kelapa sawit pribadi.
Polda Riau menyebut bahwa konflik ini telah ditunggangi kepentingan tertentu, di mana cukong memanfaatkan klaim masyarakat untuk mendorong aksi anarkis. Sejumlah fasilitas milik PT SSL, termasuk pos keamanan dan rumah karyawan, dibakar massa pada 11 Juni lalu.
Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus perusakan tersebut, termasuk kepala desa dan kepala dusun. Kini, penyidikan diperluas untuk membongkar peran pihak luar yang diduga menggerakkan kerusuhan.
Kepada Bupati Siak, Asep menyarankan agar dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim masyarakat atas lahan. Jika terbukti ada warga yang memang menggantungkan hidup dari lahan itu, jalur legal seperti perhutanan sosial dapat ditempuh.
“Jangan sampai klaim 9.000 hektare yang katanya milik masyarakat justru dikuasai oleh kelompok berkepentingan. Ini harus diuji agar tidak salah langkah,” jelas Asep.
Polda Riau menegaskan akan menindak tegas para cukong yang mencoba menguasai kawasan hutan demi keuntungan pribadi. “Negara hadir untuk melindungi masyarakat, bukan membiarkan hutan jadi rebutan kepentingan,” pungkasnya.(***)