Minta Uang Tutup Kasus Rp 25 Juta, Oknum LSM Diamankan Jaksa di Minimarket Kamis, 26/06/2025 | 15:08
Riau12.com-BENGKULU – Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AD terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Rabu malam (25/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan berlangsung di sebuah minimarket di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma.
Kepala Kejari Seluma, Eka Nugraha melalui Kasi Pidana Khusus, Ekke Widoto Khahar, membenarkan adanya OTT terhadap AD. "Iya, telah dilakukan OTT tadi malam," ujar Ekke saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
AD diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Seluma. Modusnya, AD mengancam akan melaporkan kasus tertentu yang terjadi di lingkungan puskesmas jika tidak diberikan uang. Dalam pertemuan itu, AD meminta uang sebesar Rp25 juta.
Setelah negosiasi, Kapus menyanggupi memberikan Rp10 juta. Begitu uang diserahkan, tim Kejari Seluma langsung melakukan penangkapan terhadap AD.
"Informasi didapat dari masyarakat, setelah ditangkap ditemukan barang bukti uang Rp10 juta," jelas Ekke.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejari Seluma dalam memberantas praktik pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan di wilayah hukumnya. (***)