Tim Gabungan Dishub, Dinsos, dan Satpol PP Temukan Pak Ogah di Pekanbaru Bawa Anak dan Istri Hamil, Banyak Ber-KTP Luar Riau Jumat, 18/07/2025 | 09:36
Riau12.com-PEKANBARU – Keberadaan Pak Ogah atau pengatur lalu lintas liar di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru kembali dikeluhkan masyarakat. Mereka dinilai bukan membantu kelancaran, tapi justru menambah kemacetan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menyikapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pemangku jabatan lainnya langsung ke lapangan melakukan penertiban secara persuasif.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRL) Dishub Pekanbaru, Febrino, mengatakan penertiban terakhir dilakukan pada Rabu (16/7/2025), dengan menyisir Jalan Arifin Achmad.
"Untuk ruas Sudirman dan Nangka itu sudah clear. Tapi di Arifin Achmad kami temukan masih ada empat titik tempat Pak Ogah beroperasi, terutama di sepanjang u-turn," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (17/7/2025) malam.
Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di depan KFC Arifin Achmad, di mana petugas mendapati seorang Pak Ogah yang membawa serta istri dan anaknya yang masih kecil. Istrinya bahkan sedang hamil dan ikut turun ke median jalan. Hal ini tentu saja dapat menjadi masalah, sebab selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengakibatkan kecelakaan.
"Kita beri pengertian bahwa ini sangat berbahaya, apalagi mereka sekeluarga ikut turun di u-turn. Kita arahkan agar segera pulang," katanya.
Febrino mengungkapkan, pria tersebut beralamat di Kubang dan biasa beroperasi di Panam. "Kita masih tahap persuasif, belum ada tindakan tegas. Tapi kalau ditemukan lagi di titik yang sama, kami tidak segan membawa ke kantor polisi," tegasnya.
Petugas juga menemukan sejumlah Pak Ogah lain yang tidak memiliki KTP Pekanbaru. Di titik u-turn setelah Jalan Paus, dekat Radja Koffie, ada empat orang yang berasal dari luar kota, termasuk Medan. "Sudah kami data dan foto. Kalau mereka kembali lagi, akan kami tindak," ujar Febrino.
Di titik u-turn lainnya, dari arah Sudirman, ditemukan empat orang dengan identitas domisili dari Kulim, dan beberapa lainnya melarikan diri saat akan didata. Seluruh kegiatan penertiban tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinsos.
“Keberadaan mereka justru menimbulkan kemacetan, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan. Ini yang terus kami ingatkan. Jalanan tidak akan macet kalau tidak diatur oleh mereka. Bahkan mereka hanya mendahulukan kendaraan yang memberi uang,” ucap Febrino.
Dishub mengakui bahwa beberapa dari mereka berdalih melakukan aktivitas tersebut karena tidak memiliki pekerjaan. Namun hal itu tidak bisa dibenarkan. “Saya bilang, kerja boleh, tapi carilah pekerjaan yang baik, jangan seperti ini yang malah meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini Dishub telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan seperti Jalan Sudirman dan Jalan Tambusai dari pagi hingga sore, serta tetap berkoordinasi dengan Satpol PP. Febrino menambahkan bahwa razia seperti ini akan terus berlanjut dan menjadi program rutin, baik dilakukan sebulan sekali atau lebih.
“Sesuai arahan Wali Kota, Pak Ogah tidak boleh lagi ada di jalan. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang mau tanggung jawab?” pungkasnya.
Sebelumnya, keluhan tentang Pak Ogah juga banyak muncul dari masyarakat, seperti yang diberitakan sebelumnya. Warga merasa ulah mereka kian meresahkan karena lebih mengganggu daripada membantu.
Dishub dan instansi terkait berharap masyarakat turut berperan serta dengan tidak memberi uang kepada para pengatur lalu lintas liar, sehingga praktik ini bisa dihentikan secara bertahap. (***)