Sempat Dipublikasikan, BKN Tarik Kembali Hasil Seleksi PPPK Tahap II Rohil Jumat, 18/07/2025 | 13:15
Riau12.com-- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menarik kembali hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang sempat dipublikasikan ke akun peserta.
Penarikan ini disebabkan adanya laporan dari masyarakat terkait kelayakan beberapa peserta.
Kepala BKDSDM Rohil, Acil Rustianto, menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi memastikan proses seleksi berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.
"Kami menerima aduan bahwa ada peserta yang tidak memenuhi syarat minimal dua tahun masa kerja," ujar Acil, Kamis (17/7).
Acil menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses pemanggilan peserta dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.
Langkah ini dilakukan guna mendapatkan keterangan lengkap dan memastikan keabsahan kelulusan mereka.
Hingga kini, BKDSDM telah memproses sebanyak 14 peserta dan melaporkan hasilnya kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Jika hasil investigasi membuktikan bahwa peserta tidak memenuhi persyaratan, maka kelulusan mereka akan dibatalkan.
"Kami berkomitmen menjaga integritas proses seleksi," tegas Acil.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah formasi PPPK Tahap II tetap sebanyak 2.170 orang, dan tidak ada penambahan kuota.
Pernyataan ini sekaligus membantah pesan berantai yang beredar di WhatsApp tentang adanya tambahan kuota seleksi. "Informasi tersebut tidak benar, itu hoaks," katanya.
BKDSDM meminta seluruh peserta seleksi untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).(***)