Curi Uang Rp140 Juta Demi Bantu Keluarga, Suami Laporkan Istri Sendiri ke Polisi di Indragiri Hulu Selasa, 22/07/2025 | 12:00
Riau12.com-RENGAT – Seorang pria berinisial AK (35) melaporkan istrinya, LY (31), ke Polsek Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (21/7/2025), karena mencuri uang miliknya sebesar Rp140 juta. Kejadian ini berlangsung di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa tindakan pencurian dilakukan LY untuk membantu keluarganya yang sedang terjerat utang.
"Pencurian dilakukan istrinya untuk membantu keluarganya yang terlilit utang piutang," ungkap Misran, Senin (21/7/2025).
Setelah menerima laporan dengan Nomor: LP/B/34/XII/2024/SPKT/Polsek Kelayang/Polres Inhu/Polda Riau, pihak kepolisian memanggil kedua belah pihak. Namun, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum karena diselesaikan secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.
"Perkara pencurian dalam keluarga ini diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice," kata Misran.
Keduanya telah menandatangani surat perjanjian tertulis yang menyatakan bahwa perkara dianggap selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari. Dalam kesepakatan itu, LY bersedia mengembalikan uang Rp140 juta kepada suaminya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Kedua belah pihak juga komitmen tidak akan saling menuntut pada kemudian hari," tambahnya. (***)