Polda Riau Ungkap Beras Oplosan di Pekanbaru, Pelaku Raup Untung Dua Kali Lipat Minggu, 27/07/2025 | 09:33
PEKANBARU-Riau12.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik pengoplosan dan pengemasan ulang (repacking) beras yang merugikan konsumen.
Pengungkapan dilakukan Subdit I Indagsi di sebuah distributor di Jalan Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru, Sabtu (26/7/2025). Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, penyidik langsung mengamankan distributor berinisial L. Dia langsung digiring ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Irjen Herry mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri terkait penindakan terhadap praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat di sektor pangan.
“Hari ini saya akan menyampaikan kegiatan atau upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh jajaran Polda Riau, terutama dari Ditreskrimsus, dalam rangka melaksanakan arahan dan perintah Bapak Kapolri, menindaklanjuti kegiatan-kegiatan yang merugikan konsumen,” ujar Irjen Herry.
Menurutnya, praktik kejahatan ini sangat meresahkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu modus yang diungkap adalah pengoplosan beras medium dengan beras kualitas rendah.
Beras oplosan itu dikemas ulang menggunakan karung resmi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog, ukuran 5 kilogram. Beras tersebut dijual seharga Rp13.000 per kilogram, padahal modal pelaku hanya Rp6.000–Rp8.000.
“Kita ketahui bersama bahwa beras SPHP ini adalah program stabilitas pasokan dan harga pangan. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 agar seluruh masyarakat dapat menjangkau kebutuhan pangan dengan harga terjangkau,” jelas Irjen Herry.
Modus kedua yang digunakan pelaku adalah repacking beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras bermerek premium, seperti Airan, Family, Anak Daro Merah, dan Kuriak Kusuik.
"Beras tersebut didatangkan dari salah satu kabupaten di Riau, lalu dijual seolah-olah sebagai beras premium," tutur Irjen Herry.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 8–9 ton beras oplosan dan kemasan palsu. Irjen Herry memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara terbuka dan transparan kepada publik.
Ia juga menyinggung, Presiden RI sebelumnya pernah menyampaikan bahwa kejahatan dalam sektor pangan ini tergolong serius, karena negara telah menggelontorkan banyak anggaran melalui subsidi pupuk, pembangunan irigasi, hingga penyediaan waduk untuk mendukung sektor pertanian.
"Namun ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan ini semua untuk keserakahan dan kepentingan pribadi. Ini yang disebut Pak Presiden sebagai serakahnomic atau sebagai kejahatan ekonomi,” tutur Irjen Herry.
Irjen Herry menegaskan, hingga saat ini, seluruh jajaran di tingkat Polres se-Riau terus bekerja untuk mengungkap praktik-praktik serupa yang merugikan masyarakat dan negara.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menyebut, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan ke mana beras-beras itu didistribusikan.
Ia menyebutkan beras yang telah dioplos diedarkan ke lebih dari 20 minimarket dan toko di wilayah Pekanbaru, seolah-olah berstatus resmi sebagai beras subsidi dari pemerintah.
Saat ini, penyidikan terus diperluas untuk melacak sumber karung SPHP serta menelusuri jalur distribusi ke toko-toko pengecer yang menjual beras oplosan ini.(***)