Identitas Telah Terungkap, Mayat di Konsesi HTI Pelalawan Merupakan Korban Tindak Pidana, Polisi Buru Pelaku Senin, 28/07/2025 | 11:56
Riau12.com- PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan Riau mengambil alih proses penyelidikan atas temuan mayat di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam. pada Selasa (22/7/2025) pekan lalu.
Mayat tanpa identitas yang ditemukan membusuk di kebun akasia milik perusahaan oleh masyarakat.
Kemudian dievakuasi oleh Polres Pelalawan dan Polsek Langgam ke RS Bhayangkara Polda metro dalam rangka penyelidikan.
Belakangan identitas pasti jenazah yang sudah membusuk itu berhasil diungkap polisi.
Korban berjenis laki-laki yang tinggal di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.
Jenazah pria itu telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan, sedangkan penyelidikan kepolisian terus berlanjut dengan bukti dan petunjuk yang ada.
"Korban yang ditemukan meninggal merupakan korban tindak pidana yang dilakukan oleh orang lain. Ini terus kita dalami dan selidiki," ungkap AKBP John Lois Leterada SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK kepada tribunpekanbaru.com, Senin (28/7/2025).
Kasat I Gede Yoga Eka Pranata menerangkan, setiap informasi dan petunjuk yang ditemukan tim dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikembangkan penyidik.
Termasuk keterangan para saksi-saksi, khususnya pengakuan dari pihak keluarga korban menjadi petunjuk penting untuk mengungkap tindak pidana yang menimpa korban hingga ditemukan tewas di kebun akasia milik perusahaan HTI itu.
Sangkaan jadi korban tindak pidana itu diperkuat oleh tidak ditemukannya barang-barang korban di lokasi jenazahnya didapati, termasuk sepeda motornya.
Polisi mulai menemukan titik terang kronologis kejadian, motif, hingga mengarah ke terduga pelakunya.
"Gambarannya sudah ada dan tim sedang di lapangan semua. Mohon doanya mudah-mudahan dapat segera terungkap," kata AKP I Gede Yoga Eka.
Saat Ditemukan, Kondisi Membusuk dan Tidak Dikenali
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Selasa (22/7/2025) lalu.
Penemuan mayat itu menghebohkan masyarakat sekitar Desa Pangkalan Gondai Langgam.
Pasalnya, kondisi jenazah itu sudah membusuk dan tidak dapat dikenali lagi.
Apalagi lokasi mayat berada di sekitar tanaman akasia di areal HTI perusaahan.
Dari foto yang beredar, mayat tersebut diduga seorang laki-laki yang mengenakan celana panjang dan kaos oblong.
Namun bagian wajah serta kulit tubuh lainnya telah menghitam dan tidak ada identitas pendukung lainnya.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Lois Leterada melalui Kapolsek Langgam Jerri Sinaga SH mengkonfirmasi temuan mayat mr x tersebut.
Pihaknya menerima informasi awal dari aparat desa Pangkalan Gondai. Laporan langsung ditangani dan polis turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lokasi penemuan mayat tepatnya di Kilometer 52 Desa Pangkalan Gondai, Langgam dan kondisinya sudah membusuk.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Langgam turun ke lokasi untuk mengecek kondisi mayat yang ditemukan.
Kemudian menghubungi Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan turun dalam melakukan olah TKP.
Selanjutnya, mayat mr x itu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau di Kota Pekanbaru.
Polisi akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mayat tersebut untuk memastikan identitas hingga jenis kelaminnya.
Polisi berhasil mengungkap identitasnya dan menyerahkan jenazah itu kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Berdasarkan penuturan dari pihak keluarga, korban pamit kepada keluarganya hendak ke Kota Pekanbaru pada Sabtu (19/7/2025) malam lalu.
Lantaran sudah izin, pihak keluarga tidak risau atas keberangkatannya.
Korban mengaku hendak menjual sepeda motor miliknya dan ingin diganti dengan yang baru.
Namun pihak keluarga malah mendapatkan kabar jika ada penemuan mayat di Desa Pangkalan Gondai, Langgam tepatnya di areal konsesi HTI perusaahan.
Hingga akhirnya jenazah tanpa identitas itu merupakan korban.
Sepeda motornya juga tidak ditemukan lagi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).(***)