Dorong Inventarisasi Warisan Budaya, Sekda Siak Minta Bentuk Tim Penerima Naskah Kuno Kamis, 31/07/2025 | 15:31
SIAK-Riau12.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Fauzi Asni meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispussip) untuk membentuk tim penerima naskah kuno peninggalan sejarah budaya Kerajaan Siak yang masih tersebar dan disimpan oleh masyarakat.
Ia mengatakan, naskah kuno sebagai cermin peradaban dan wadah nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi, memuat ajaran tentang etika, keislaman, pengobatan tradisional, hukum adat, hingga sastra dan silsilah.
Akan tetapi, keberadaan naskah-naskah tersebut kini berada dalam kondisi rentan, banyak yang rusak, tidak terdokumentasi, belum terdaftar secara resmi atau bahkan masih ada disimpan oleh masyarakat yang diwariskan dari orang tuanya terdahulu.
Untuk itu, Fauzi mengusulkan pembentukan tim pelestarian lintas sektor yang melibatkan Dispussip, Dinas Pariwisata, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), serta tokoh masyarakat terpercaya. Tim ini akan bertugas menginventarisasi dan menjaga keberadaan naskah kuno di wilayah Siak.
"Saya ingin ada tim penerima naskah kuno ini, yang di dalamnya ada orang-orang terpercaya dan untuk seluruh masyarakat Siak yang menyimpannya, mari serahkan naskah tersebut ke OPD atau LAM. Kalau tidak ingin menyerahkan yang asli, minimal fotokopi saja dengan jelas. Saat diserahkan, kita publikasikan di media sosial agar masyarakat tahu bahwa ini benda berharga," katanya, Rabu (30/7/2025).
Kepala Dispussip Kabupaten Siak, Salmiah menyambut baik usulan Pj Sekda itu. Pembentukan tim akan melibatkan perangkat daerah, tokoh adat, akademisi, pegiat literasi, pustakawan, dan masyarakat.
Menurutnya, pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga khazanah budaya dan memori kolektif masyarakat Melayu Siak.
"Banyak naskah di masyarakat memuat nilai-nilai keislaman, filsafat, dan adat. Karena keterbatasan dokumentasi, banyak yang kini rusak atau hilang. Kami mengajak masyarakat menyelamatkan dan mendokumentasikannya secara profesional," katanya.(***)