Rumah Dinas Bupati Siak Dibuka Untuk Masyarakat, Sejumlah Layanan dan Hiburan Disiapkan Kamis, 14/08/2025 | 15:11
Riau12.com-SIAK - Sejumlah rangkaian kegiatan dilaksanakan, saat pembukaan komplek rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Siak untuk masyarakat 18 Agustus mendatang.
“Kita membuka mulai dari pukul 07.00 WIB, hingga pukul 22.00 WIB,” kata Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kamis (14/8/25).
Syamsurizal yang akrab disapa Budi itu mengatakan, rangkain acara dimulai dari senam pagi, kemudian dilanjutkan dengan audiensi kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan kelompok masyarakat yang hadir.
“Selain itu, kita juga membuka stand layanan untuk masyarakat. Seperti pelayanan adminduk, pelayanan perizinan, pelayanan keuangan, pelayanan donor darah, pasar murah, perpustakaan keliling dan display naskah kuno,” kata Budi.
Kemudian kata Budi, rangkaian acara itu juga menampilkan hiburan musik, tari-tarian, pemutaran film, demo pemadaman kebakaran.
“Masyarakat yang datang, juga dibawa untuk tur keliling komplek kediaman kepala daerah menggunakan odong-odong,” jelasnya.
Bazar UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga dibuka saat itu. Selain demo memasak, juga digelar permainan tradisional atau olahraga masyarakat.
Sebagaimana diketahui, komplek Perumahan Abdi Praja atau rumah dinas Bupati Siak akan resmi berganti nama menjadi komplek Rumah Rakyat.
Mengapa dinamakan Komplek Rumah Rakyat, Bupati Afni ingin menegaskan bahwa seorang pemimpin dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi serta dekat dengan masyarakatnya.
"Insya Allah 18 Agustus komplek Perumahan Abdi Praja akan berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat. Di sini semuanya adalah rumah rakyat, kami ini mengabdi untuk rakyat," ujar Afni.
Ia menambahkan, rumah dinas tersebut akan dibuka sekali dalam sebulan untuk masyarakat. Bupati dan Wakil Bupati bersama pasangan masing-masing akan menerima masyarakat atau komunitas secara paralel.
Masyarakat yang ingin beraudiensi akan dibuatkan daftar terlebih dahulu melalui Bagian Umum dan Protokol.(***)