PGN Pastikan Pasokan Gas ke Jawa Barat dan Sumatra Stabil, Industri Harap Kepastian HGBT Senin, 18/08/2025 | 08:59
Riau12.com-JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN memastikan pasokan gas bumi bagi pelanggan di Jawa Barat dan sebagian wilayah Sumatra kembali stabil.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (18/8/2025), PGN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, PT Pertamina (Persero), serta pemangku kepentingan terkait, telah mengambil langkah intensif untuk menjaga ketersediaan energi.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa tekanan gas di jaringan pipa PGN kini berangsur stabil seiring adanya tambahan pasokan.
“Kepastian tambahan pasokan juga telah dikonfirmasi dan akan digunakan untuk meningkatkan keandalan operasional demi menjaga kestabilan layanan kepada pelanggan. Upaya ini menjadi bukti sinergi antara PGN dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
PGN menegaskan komitmen untuk terus menjamin ketersediaan pasokan gas bumi bagi seluruh pelanggan, terutama sektor industri yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. Perusahaan juga mengingatkan pentingnya pengendalian pemakaian gas agar distribusi tetap optimal.
“PGN mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kami akan terus berkoordinasi aktif untuk mendapatkan solusi terbaik dalam menjaga pasokan gas secara berkelanjutan,” tambah Fajriyah.
Sebelumnya, sejumlah industri pengguna gas bumi sempat mengeluhkan pembatasan pasokan yang menyebabkan terganggunya operasional pabrik. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengatakan pihaknya kini mendapat alokasi gas industri tertentu (AGIT) berupa liquefied natural gas (LNG) sebesar 52 persen dengan harga US$17,8 per MMBtu.
“Alokasi itu berasal dari harga dasar regasifikasi US$14,8 per MMBtu ditambah surcharge 120 persen untuk pemakaian di atas AGIT. Sementara harga gas bumi tertentu (HGBT) US$7 per MMBtu hanya 48 persen. Dengan demikian, harga rata-rata menjadi US$12,6 per MMBtu,” jelasnya.
Dalam kondisi ini, FIPGB kembali mendesak pemerintah agar konsisten menyediakan pasokan gas sesuai alokasi dalam Kepmen ESDM Nomor 76/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. Yustinus menekankan pentingnya implementasi penuh HGBT guna menjaga kelangsungan industri dan meningkatkan kepercayaan investor.
“Pelaksanaan sepenuhnya Perpres dan Kepmen sangat penting dan mendesak untuk menjaga daya saing industri,” tegasnya, seperti yang dilansir dari bisnis.(***)