Lembaran Baru Kasus Korupsi Bansos Kembali Dibuka, KPK Tetapkan Tiga Individu dan Dua Korporasi Sebagai Tersangka Selasa, 19/08/2025 | 13:04
Riau12.com-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lembaran baru kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial dengan menetapkan lima tersangka. Tiga orang individu dan dua korporasi resmi dijerat dalam perkara pengangkutan penyaluran bansos.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pengumuman tersebut di hadapan jurnalis, Selasa (19/8/2025). Ia menyebut penyidikan kasus ini dimulai sejak 13 Agustus 2025 sebagai tindak lanjut pengembangan perkara sebelumnya.
“Sejauh ini, kami belum dapat menyampaikan detail identitas lima tersangka yang dimaksud,” ujar Budi.
Kasus dugaan korupsi bansos di Kemensos bukan hal baru bagi lembaga antirasuah. Sejak 2020, KPK sudah mengungkap praktik suap dalam pengadaan bansos Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Penyelidikan kemudian meluas ke berbagai program bantuan, termasuk penyaluran beras untuk keluarga penerima manfaat dan Program Keluarga Harapan.
Pada 26 Juni 2024, KPK juga mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Terbaru, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan bansos. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto; Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo; mantan Direktur Utama DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker; serta Direktur Operasional DNR Logistics, Herry Tho.
Langkah pencegahan itu menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan akan terus berkembang dan menyeret lebih banyak pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana bansos di Kemensos.(***)