Hanya Boleh Dua Kemasan Per Transaksi, Pembelian SPHP Bulog Bakal Dibatasi Rabu, 20/08/2025 | 10:23
Riau12.com- Perum Bulog menerapkan kebijakan baru untuk membatasi pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog atau beras murah. Setiap konsumen hanya diizinkan membeli maksimal dua kemasan per transaksi.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal, menjelaskan pembatasan pembelian beras SPHP diberlakukan untuk memastikan pasokan beras yang ada dapat tersebar secara merata di tengah masyarakat.
"Betul (dibatasi), aturannya, juknis-nya. seperti itu. Kalau dibeli banyak nanti saudara-saudara kita yang lain nggak dapat. Semua (dibatasi) tanpa terkecuali," ujar Rizal, dikutip dari Suara.com, Selasa, 19 Agustus 2025.
Rizal menegaskan masyarakat juga tidak bisa menjadi reseller dengan memperjualkan beras SPHP. Masyarakat hanya bisa mendapatkan beras SPHP dari jalur distribusi resmi.
"Nggak ada (reseller) karena di beras, aturan ini tidak boleh dijualbelikan lagi," jelas Rizal.
Sebelumnya, Ritel modern mulai membatasi pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di gerai mereka. Kebijakan ini diambil agar distribusi beras subsidi tersebut bisa merata ke masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menjelaskan, pembatasan ini hanya berlaku untuk beras SPHP yang dijual oleh Bulog. Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua bungkus.
"Untuk SPHP kita batasi. Untuk beras SPHP, karena itu beras subsidi ya, itu kita batasi hanya dua," kata Solihin.
Ia menegaskan, pembatasan tidak berlaku untuk jenis beras premium. Menurutnya, ketersediaan beras premium di ritel masih tergantung pada stok yang ada di lapangan.
"Kalau untuk (beras) Bulog, saya batasin cuma hanya dua pieces. Untuk beras yang ditugasi oleh Bulog ya, SPHP. Kalau yang premium, sejauh ini harusnya enggak terlalu. Yang penting masyarakat jangan panik aja," tambahnya.(***)