Tepis Isu Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Ahmad Muzani: MPR Fokus Pada Pembahasan PPHN Rabu, 20/08/2025 | 10:35
Riau12.com-JAKARTA – Ketua MPR, Ahmad Muzani, menepis isu yang menyebut masa jabatan presiden akan diperpanjang menjadi delapan tahun. Ia menegaskan, tidak ada pembahasan maupun wacana perubahan masa jabatan di MPR.
“Tidak ada pembahasan, tidak ada pemikiran. Di MPR tidak ada pandangan atau ide soal itu, sama sekali tidak terpikirkan. Isu tersebut murni mengada-ada,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).
Muzani menambahkan, masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar. Menurutnya, saat ini MPR justru tengah fokus pada penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah dirumuskan oleh Badan Pengkajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Meski rumusan awal sudah selesai, Muzani menyebut konsep PPHN masih akan dilengkapi melalui pembahasan lanjutan. Karena itu, ia mengajak publik untuk ikut memberikan masukan.
“Kami mengajak lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh rakyat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat, memberikan masukan terkait konsep Pokok-Pokok Haluan Negara,” jelasnya.
Dengan demikian, menurut Muzani, MPR sama sekali tidak membahas perpanjangan masa jabatan presiden, melainkan fokus memperkuat arah pembangunan nasional melalui PPHN. (***)