Polda Riau Hentikan Laju 44 Kg Sabu, Dua Kurir Tak Berkutik di Lampu Merah Senin, 25/08/2025 | 15:47
Riau12.com-PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mencetak prestasi besar dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram. Dua kurir jaringan internasional berinisial WS (32) dan AH (29) berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Minggu (17/8/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan pengungkapan ini merupakan hasil pemetaan dan pemantauan intensif selama sepekan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Opsnal AKP Noki Loviko.
“Awalnya kami menerima informasi lapangan. Tim kemudian melakukan pemetaan target menggunakan teknologi kepolisian dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS,” jelas Kombes Putu, Senin (25/8/2025).
Saat dibuntuti, mobil yang dikendarai kedua pelaku sempat melaju kencang untuk menghindari petugas. Namun, ketika berhenti di persimpangan lampu merah, tim langsung bergerak cepat melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua kurir tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 44 kilogram. Barang haram itu disembunyikan di kursi belakang mobil. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau bersama kedua tersangka.
Hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan dijanjikan upah Rp10 juta per orang setelah barang sampai ke tujuan.
“Kedua tersangka hanya berperan sebagai kurir. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan besar di baliknya dan memastikan ke mana sabu ini akan dikirimkan. Seluruh barang bukti sudah diamankan, sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan,” tegas Kombes Putu.
Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mencegah peredaran puluhan kilogram sabu yang berpotensi merusak generasi muda.