Sumur Minyak Ilegal Meledak di Blora, 4 Tewas dan Balita Kritis "Pemerintah Pastikan Ditutup Permanen, Polisi Buru Cukong" Selasa, 26/08/2025 | 10:22
Riau12.com-JAKARTA – Tragedi ledakan sumur minyak ilegal di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, akhirnya berhasil ditangani. Api yang menyala sejak Minggu (17/8/2025) baru bisa dipadamkan pada Sabtu (23/8/2025), setelah enam hari membakar kawasan permukiman.
Peristiwa ini menelan empat korban jiwa, sementara seorang balita harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyebut sumur tersebut akan segera ditutup secara permanen menggunakan semen agar tidak membahayakan masyarakat.
“Pertamina ada rencana untuk sumurnya itu di-cementing. Pengamatan pagi tadi insya Allah sudah aman, tinggal ditutup supaya tidak membahayakan masyarakat lagi,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Polisi Telusuri Cukong di Balik Sumur Ilegal
Meski api padam, persoalan hukum masih berlanjut. Polres Blora kini menelusuri jaringan cukong yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas pengeboran ilegal. Pasalnya, distribusi minyak dari sumur itu masih menjadi misteri.
“Yang jelas tidak masuk ke Pertamina. Ini semua harus dihentikan,” tegas Agus.
Forkopimda Blora juga menyatakan sikap tegas melarang seluruh praktik pengeboran minyak ilegal. Mulai dari pemerintah desa hingga aparat TNI-Polri berkomitmen menindak pelaku agar insiden serupa tidak terulang.
Salah Tafsir Regulasi
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menilai tragedi ini dipicu kesalahpahaman masyarakat terhadap Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut sebenarnya hanya mengatur legalisasi sumur tua yang diverifikasi, bukan izin membuka sumur baru.
“Yang menjadi masalah sekarang, banyak yang ingin membuat sumur-sumur baru. Ini yang tidak boleh,” tegasnya saat meninjau lokasi, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, keberadaan sumur minyak ilegal di Dusun Gendono sangat berisiko lantaran lokasinya berdampingan dengan rumah-rumah warga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan larangan keras terhadap eksploitasi minyak ilegal demi keselamatan masyarakat.