Misteri Video Seret TK di Pekanbaru, Polisi Bongkar Dugaan Unsur Pornografi Selasa, 26/08/2025 | 15:15
Riau12.com-PEKANBARU – Polsek Senapelan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi . Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial AAV melayangkan laporan pengaduan pada Selasa (6/8/2025).
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/31/VIII/2025/Reskrim yang diterbitkan pada hari yang sama. Dugaan pelanggaran itu disebut terjadi sehari sebelumnya, Senin (5/8/2025), di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tindak pidana mencakup penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui media elektronik, serta indikasi pelanggaran unsur pornografi. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 27A jo Pasal 45 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, serta Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi: Masih Tahap Lidik
Kapolsek Senapelan melalui Kanitreskrim AKP Abdul Halim membenarkan adanya penyelidikan. Ia menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), belum masuk ke tahap penyidikan.
“Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan. Namun statusnya masih lidik, pengumpulan bahan dan keterangan,” ujar Abdul Halim.
Pihak TK swasta maupun AAV disebut ingin mengetahui siapa oknum pembuat serta penyebar video yang menyeret nama yayasan.
Menurut Abdul Halim, laporan pengaduan bisa diajukan dari mana pun, tidak harus sesuai dengan lokasi kejadian. “Yang penting, laporan itu sah secara prosedur dan bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Belum Jelas Motif Penyebaran Video
Meski laporan sudah masuk, penyidik belum memeriksa AAV secara menyeluruh. “Apakah beliau nanti akan diperiksa sebagai pelapor atau ada kapasitas lain, masih kami dalami. Prosesnya bertahap,” katanya.
Hingga kini, polisi belum bisa memastikan motif penyebaran video tersebut. “Apakah ini ada upaya untuk menjatuhkan yayasan atau motif lainnya, belum dapat kami simpulkan. Masih dalam proses penyelidikan,” tambah Abdul Halim.
Polsek Senapelan memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan berarti. “Perkembangan akan kami kabari setelah ada hasil dari penyelidikan,” tutupnya.