Riau12.com-PEKANBARU – Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ADAPI) Komisariat UIN Suska Riau mendesak Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Leny Nofianti MS, SE, MSi, Ak, CA, melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola kampus. Desakan itu terutama ditujukan pada bidang perencanaan, yang dinilai selama ini kacau dan menjadi sumber persoalan serius.
Ketua ADAPI Komisariat UIN Suska Riau, Afrizal Ahmad, mengatakan reformasi di tubuh biro perencanaan merupakan langkah mendesak agar universitas mampu berjalan lebih profesional. Menurutnya, pimpinan UIN harus menempatkan orang-orang kompeten yang memiliki kemampuan akademik dan manajerial, serta rekam jejak kinerja yang baik.
> “Reformasi yang kami maksud adalah agar rektor memilih pejabat atau kepala Biro Perencanaan yang kompeten. Baik dari segi akademik maupun non-akademik, dan kinerjanya juga harus jelas,” tegas Afrizal kepada GoRiau, Selasa (26/8/2025).
Kekacauan Lama yang Tak Pernah Terselesaikan
Afrizal menilai, masalah perencanaan dan penganggaran di UIN Suska Riau bukanlah hal baru. Kondisi serupa sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Rektor Prof Khairunnas. Namun hingga kini, pembenahan yang diharapkan para dosen tidak pernah terwujud.
“Kali ini kekacauannya luar biasa. Karena itu kami mendorong Rektor Prof Leny untuk benar-benar melakukan reformasi, mulai dari penyusunan Renstra, pembuatan program, hingga perencanaan anggaran. Semua itu harus dibenahi demi kemajuan UIN Suska Riau,” ungkapnya.
Tunjangan Uang Makan PPPK yang Tertunda
Selain menyoroti masalah tata kelola, ADAPI sebelumnya juga memperjuangkan hak para dosen dan tenaga kependidikan ASN PPPK yang selama tiga bulan belum menerima tunjangan uang makan. Sementara, di waktu bersamaan, tunjangan uang makan bagi ASN PNS tetap dibayarkan tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, tunjangan pokok sudah dibayarkan penuh. Tapi untuk uang makan, terjadi masalah di pagu anggaran. Sekarang sudah direvisi dan diajukan ke pusat. InsyaAllah Oktober bisa selesai,” jelas Afrizal.
Namun, ia tetap menyayangkan keterlambatan tersebut karena menimbulkan kesan adanya perlakuan diskriminatif antara ASN PPPK dan ASN PNS. Bahkan, tiga kali audiensi dengan pimpinan universitas tidak menghasilkan penjelasan konkret.
“Persoalan ini bukan sekadar soal jumlah uangnya. Ini menyangkut penghargaan dan perlakuan adil terhadap sumber daya manusia, yang sejatinya adalah modal utama penyelenggaraan perguruan tinggi,” tegas Afrizal.
Dorongan untuk Perubahan
ADAPI menegaskan, penyelesaian masalah tunjangan hanyalah salah satu bagian kecil. Yang jauh lebih penting adalah memastikan reformasi tata kelola kampus berjalan nyata, sehingga persoalan klasik seperti salah penganggaran dan keterlambatan pembayaran tidak lagi terjadi di kemudian hari.
“Kami ingin UIN Suska Riau menjadi perguruan tinggi yang maju, profesional, dan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi seluruh dosen dan tenaga kependidikan. Reformasi tata kelola adalah kuncinya,” pungkas Afrizal.