Riau12.com-YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan kembali bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merupakan lulusan sah dari kampus tersebut. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Rektor UGM, Ova Emilia, dalam video berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang diunggah melalui kanal YouTube resmi UGM pada Jumat (22/8/2025).
Dalam pernyataannya, Ova Emilia menyebut UGM menyimpan dokumen autentik terkait seluruh proses pendidikan Jokowi di kampus biru tersebut. Mulai dari tahap penerimaan mahasiswa, proses perkuliahan, program sarjana muda, pendidikan sarjana, kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga prosesi wisuda.
“UGM memiliki dokumen autentik mengenai proses pendidikan Presiden Joko Widodo. Dokumen itu mencakup seluruh tahap, mulai dari penerimaan hingga kelulusan,” ujar Ova.
Namun, pernyataan sang rektor justru menjadi sorotan. Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, menilai penyebutan “Sarjana Muda” membuka pertanyaan baru soal keberadaan ijazah Jokowi.
“Rektor UGM blunder, mana ijazah Sarjana Muda Jokowi?” tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, sejak isu ijazah Jokowi mencuat lebih dari satu dekade terakhir, publik hanya mengetahui adanya ijazah sarjana. Pernyataan Ova Emilia yang menyebut pendidikan Sarjana Muda menimbulkan tuntutan agar bukti tersebut juga ditunjukkan secara terbuka.
“Dengan pernyataan Ova Emilia, publik menuntut bukti lain. Bukti yang selama 11 tahun ini tidak pernah disinggung oleh Joko Widodo maupun UGM, yaitu ijazah Sarjana Muda Joko Widodo,” tegasnya.
Dokter Tifa bahkan menyebut, apabila bukti itu tidak dapat diperlihatkan, maka dugaan pemalsuan ijazah Jokowi semakin kuat.
“Kalau sampai Joko Widodo dan UGM tidak bisa menunjukkan ijazah Sarjana Muda, maka jelas dan clear bahwa ijazah Sarjana Joko Widodo adalah palsu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tanpa adanya pembuktian, baik UGM maupun Jokowi bisa dianggap melakukan kebohongan publik.
“Keduanya, baik Joko Widodo maupun UGM, telah menipu publik jika tidak bisa membuktikan hal tersebut,” pungkasnya.