BNN Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Ketamin untuk Cairan Vape, BPOM Pastikan Penindakan Kamis, 28/08/2025 | 11:05
Riau12.com-JAKARTA –Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan menindak tegas produk rokok elektronik (vape) yang terbukti mengandung ketamin. Temuan ini mengungkap modus baru peredaran narkoba yang menyusup melalui produk konsumsi populer sehari-hari.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan lembaganya memiliki kewenangan penuh untuk menarik produk berketamin sekaligus memproses hukum para pelaku.
“Bukan karena rokoknya atau vapenya, tetapi karena mengandung zat berbahaya itu,” ujarnya di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Ketamin Disalahgunakan
Ketamin pada dasarnya digunakan di dunia medis sebagai obat bius dalam prosedur pembedahan. Namun, zat ini kerap disalahgunakan sebagai pereda nyeri hingga campuran tinta tato.
“Penyalahgunaan ketamin jelas berbahaya. Kami sudah menetapkannya dalam peraturan baru BPOM sebagai obat golongan tertentu yang diawasi ketat,” tegas Taruna.
Modus Baru Lewat Liquid Vape
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya mengungkap adanya upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk liquid vape. Dari hasil penyelidikan, terdeteksi kiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA asal Malaysia serta 3 kilogram ketamin bubuk dari Prancis yang ditujukan ke Bogor, Jawa Barat. Bahan tersebut diduga akan diolah menjadi cairan vape.
Dalam pengungkapan lain, BNN menemukan 1.860 cartridge vape yang siap edar. Dari 187 sampel yang diuji, 107 di antaranya positif mengandung zat psikoaktif berbahaya.
Pengawasan Lebih Ketat
Taruna menjelaskan, ketamin dalam cairan vape biasanya dimanfaatkan untuk menciptakan aroma atau sensasi tertentu sehingga menipu konsumen. Karena itu, pengawasan BPOM tak hanya pada kandungan produk, tetapi juga menyasar iklan dan peringatan kesehatan dalam kemasan.
“Jika ditemukan penyimpangan, penindakan bisa dilakukan langsung,” katanya.
Alarm Bahaya Baru
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba jenis baru terus berkembang dan kini merambah ke produk-produk populer. BPOM bersama BNN kini memperkuat kolaborasi guna mempersempit ruang edar zat psikoaktif, termasuk melalui rokok elektronik yang selama ini dianggap sekadar bagian dari gaya hidup.