Heboh Ompreng MBG Diduga dari China, Mengandung Lemak Babi dan Bahan Berbahaya, BGN Tegaskan Belum Ada Pengadaan Jumat, 29/08/2025 | 10:49
Riau12.com-PEKANBARU- Media sosial digemparkan oleh kabar bahwa nampan atau ompreng yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga mengandung lemak babi dan bahan berbahaya lain. Produk tersebut bahkan disebut-sebut berasal dari China, bukan diproduksi di Indonesia.
Isu ini mencuat dari unggahan akun X (sebelumnya Twitter) pada Senin (25/8/2025). Unggahan itu mengutip laporan investigasi Indonesia Business Post , yang menyebut ompreng MBG berasal dari industri rumahan di Chaoshan, Provinsi Guangdong, China. Produk dilaporkan menggunakan stainless steel tipe 201 dengan kandungan mangan tinggi, yang di China sendiri dilarang untuk kontak langsung dengan makanan.
Dalam proses fabrikasi, ditemukan pula dugaan penggunaan pelumas berbasis lemak babi. Setelah diproduksi, nampan itu disebut diberi label palsu “Made in Indonesia” serta mencantumkan logo SNI, padahal sepenuhnya dibuat di luar negeri.
BGN: Sedang Diverifikasi, Belum Ada Pengadaan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons kabar tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya tengah memverifikasi kebenaran isu yang beredar.
“Sedang check and recheck (diperiksa kembali),” kata Dadan saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Ia juga menegaskan bahwa BGN hingga kini belum pernah melakukan pengadaan ompreng untuk Program MBG.
“BGN kan belum pernah mengadakan,” tegasnya.
BSN: Standar SNI Sudah Ada
Menanggapi peredaran produk serupa di pasaran, Badan Standardisasi Nasional (BSN) memastikan bahwa standar keamanan ompreng MBG telah ditetapkan.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menyebut bahwa standar SNI 9369:2025 tentang wadah bersekat dari baja tahan karat sudah resmi berlaku sejak 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025.
“Standar ini bertujuan memastikan nampan aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung bahan berbahaya,” ujar Hendro, dikutip dari Antara.
Standar tersebut disusun oleh Komite Teknis 77-02: Produk Logam Hilir untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang digunakan dalam Program MBG, terutama demi melindungi kesehatan anak-anak penerima manfaat.
Desakan Pemerintah Usut Tuntas
Menyusul viralnya isu tersebut, berbagai pihak menyerukan agar pemerintah segera menelusuri asal-usul produk dan memastikan ompreng berlabel MBG yang beredar tidak digunakan dalam distribusi resmi sebelum keamanannya benar-benar terjamin.