7 Anggota Brimob Diperiksa Usai Mobil Rantis Tabrak Ojol Meninggal di Pejompongan Jumat, 29/08/2025 | 15:27
Riau12.com-Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah mobil rantis Brimob menabrak dan melindasnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025. Peristiwa tragis ini terjadi saat demo yang semula damai berakhir ricuh. Video kejadian sempat beredar luas di media sosial, memicu kecaman dan perhatian publik.
Menindaklanjuti kejadian ini, Divisi Propam Polri bersama Propam Brimob langsung mengamankan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden maut tersebut.
“Pelaku sudah diamankan. Saat ini tujuh orang,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025, dini hari. Ia menambahkan, ketujuh anggota Brimob sedang menjalani pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Propam Brimob, mengingat mereka merupakan anggota satuan Brimob.
Berikut identitas tujuh anggota Brimob yang menjadi pelaku:
1. Kompol CB
2. Aipda M
3. Bripka R
4. Briptu G
5. Bripda M
6. Bharaka Y
7. Bharaka G
Polri menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Publik pun diminta menahan diri dari spekulasi dan menyerahkan seluruh proses investigasi kepada pihak kepolisian.
Insiden ini kembali menjadi perhatian nasional mengenai prosedur keamanan dalam pengamanan demonstrasi dan pentingnya penegakan hukum terhadap aparat yang melakukan pelanggaran.