Peringatan Rasulullah SAW: Tidak Menyempurnakan Rukuk dan Sujud Termasuk Mencuri dalam Sholat Senin, 01/09/2025 | 14:42
Riau12.com-JAKARTA – Dalam ajaran Islam, perbuatan mencuri termasuk dosa besar yang mendapat larangan keras. Al-Qur’an dan hadits menegaskan bahwa pencuri berhak mendapatkan hukuman setimpal, karena tindakannya merugikan orang lain dan merusak tatanan sosial.
Rasulullah SAW bahkan menyebutkan, seburuk-buruk pencuri bukan hanya mereka yang mengambil harta benda orang lain, melainkan yang mencuri dalam sholatnya.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam Muwatha’ Malik. Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat mengenai peminum khamer, pencuri, dan pezina. Saat itu ayat hukum belum turun. Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Lalu Rasulullah bersabda, “Semua itu adalah perbuatan keji dan di dalamnya terdapat hukuman. Sejelek-jelek pencuri adalah orang yang mencuri dalam sholatnya.”
Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencuri sholatnya?” Rasulullah menjawab, “Dia tidak menyempurnakan rukuknya dan sujudnya.” (HR Imam Malik bin Anas, Muwatha’ Malik.
Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah sholat pun bisa dicuri kualitasnya bila seseorang tidak melaksanakannya dengan khusyuk dan sempurna.
Tidak Disebut Mukmin Saat Mencuri
Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah SAW menegaskan bahwa seorang muslim yang berbuat dosa besar tidak bisa disebut mukmin ketika sedang melakukan dosa tersebut.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang pezina saat berzina disebut sebagai mukmin, dan tidaklah seorang pencuri saat mencuri disebut mukmin, dan tidaklah seorang yang meminum khamer saat meminumnya disebut mukmin. Sedangkan pintu taubat akan selalu terbuka.”* (HR Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa iman seseorang menjadi lemah bahkan hilang ketika ia melakukan maksiat besar. Namun, pintu taubat selalu terbuka bagi siapa saja yang sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan kembali ke jalan Allah.
Pesan Moral
Dari dua hadits tersebut, umat Islam diajak untuk berhati-hati, tidak hanya dalam menjaga hak orang lain, tetapi juga dalam menjaga kualitas ibadahnya. Mencuri bukan hanya merampas harta benda, tetapi juga bisa bermakna lalai dan merampas hak sholat yang mestinya dilakukan dengan sempurna.
Islam mengajarkan bahwa perbuatan mencuri adalah keji dan merugikan. Namun, Allah SWT dengan kasih sayang-Nya selalu membuka pintu ampunan bagi hamba-hamba yang bertaubat.