Anggaran Minim, Program Bantuan Beras 10 Kg Terancam Berhenti 2026, Diganti Subsidi SPHP Jumat, 05/09/2025 | 11:44
Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah kemungkinan besar akan menghentikan program bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat miskin mulai 2026. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebut bantuan tersebut bakal digantikan dengan subsidi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Bantuan pangan tahun depan (2026), sepertinya mungkin tidak ada. Yang ada adalah beras SPHP,” ujar Arief dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (5/9/2025).
Arief menjelaskan, pagu anggaran Bapanas 2026 hanya Rp233,2 miliar, sehingga tidak mampu mengakomodasi penyaluran bantuan beras. Untuk itu, Bapanas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun. Dari jumlah itu, Rp20,46 triliun di antaranya dialokasikan khusus untuk bantuan pangan beras.
Bantuan beras 10 kilogram tersebut rencananya akan disalurkan kepada 18 juta penerima selama enam bulan di 2026. “Dengan demikian, total kebutuhan anggaran 2026 menjadi Rp22,76 triliun. Tentunya kami berharap memperoleh dukungan dari Ibu Pimpinan (Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto) dan seluruh anggota Komisi IV,” jelas Arief.
Dalam rapat bersama DPR, Arief juga melaporkan realisasi bantuan pangan per 28 Agustus 2025 telah mencapai 361 ribu ton atau 98,79 persen, dengan anggaran Rp4,91 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengatakan pihaknya masih menampung usulan tambahan anggaran dari Bapanas. Ia menegaskan DPR belum memberikan keputusan apakah akan menyetujui penambahan anggaran itu.
Program bantuan beras 10 kilogram pertama kali diluncurkan pada 2023 di era Presiden Joko Widodo, lalu berlanjut di 2024 dan 2025. Namun, keberlanjutan program tersebut kini berada di ujung tanduk.