Polisi Curigai Kericuhan Aksi DPR Didanai, 43 Orang Sudah Jadi Tersangka Jumat, 05/09/2025 | 14:27
Riau12.com-JAKARTA – Polisi menduga kericuhan yang pecah dalam aksi di sekitar Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025 lalu tidak sepenuhnya spontan. Ada indikasi sejumlah perusuh mendapat kompensasi hingga dukungan logistik untuk melakukan aksi anarki.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa logistik hingga petasan yang disiapkan untuk kelompok perusuh.
“Ada indikasi anak-anak diberi kompensasi untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman oleh penyidik,” kata Putu, Kamis (4/9/2025) malam.
Untuk menelusuri dugaan aliran dana tersebut, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami ingin menelusuri apakah ada aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif,” jelas Putu.
Polisi juga mendalami rangkaian kericuhan di berbagai titik, termasuk perusakan fasilitas umum. Salah satu tersangka penghasut bahkan diduga berperan membuat bom molotov serta mengarahkan massa ke lokasi persediaan petasan.
Pergeseran massa ke arah Slipi dan Pejompongan ketika dibubarkan aparat juga dinilai tidak alami. Kawasan tersebut disebut strategis karena terdapat rel kereta api dengan banyak batu yang dapat dijadikan amunisi oleh perusuh.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 43 tersangka. Dari jumlah itu, enam orang diduga sebagai penghasut, sementara 37 lainnya terlibat langsung dalam aksi perusakan, termasuk penyerangan ke Mapolsek Cipayung dan Mapolsek Matraman.
Polri menegaskan akan terus mengusut dalang di balik kericuhan ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mendanai aksi anarki tersebut.