Revisi UU Pemilu Digodok, Yusril: Demokrasi Bukan Hanya Milik Orang Kaya dan Populer Jumat, 05/09/2025 | 14:34
Riau12.com-JAKARTA– Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Pemilu. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari reformasi politik agar sistem demokrasi di Indonesia lebih terbuka dan berimbang.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai sistem pemilu saat ini justru menyulitkan politisi berbakat untuk tampil, sementara kursi parlemen lebih mudah diisi oleh artis dan selebritas.
“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan. Maka diisi oleh para selebriti, artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujar Yusril usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025) malam.
Menurut Yusril, revisi UU Pemilu diperlukan untuk memastikan bahwa partisipasi politik benar-benar terbuka bagi semua kalangan, bukan hanya mereka yang memiliki popularitas dan kekayaan.
“Partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja. Tidak hanya mereka yang punya uang, tidak saja selebriti, artis yang jadi politisi, tapi juga memberi ruang bagi yang memang punya kemampuan di bidang politik,” tegasnya.
Rencana revisi UU Pemilu ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Yusril menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo yang sejak awal pemerintahan telah menekankan perlunya reformasi politik.
“Presiden ingin demokrasi kita lebih sehat, lebih kompetitif, dan memberi kesempatan bagi semua warga negara untuk berpartisipasi secara adil,” pungkas Yusril.