Pria di Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus Sabtu, 06/09/2025 | 13:10
Riau12.com-PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil membekuk seorang pria berinisial S alias Cicap yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan dewasa berkebutuhan khusus.
Pelaku diamankan di rumahnya, Kelurahan Pangkalan Lesung, pada Kamis (4/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dipimpin langsung Kanit IV Satreskrim, IPDA Marta Christina Marpaung, bersama tim gabungan Unit IV Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Lesung.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menegaskan bahwa aksi bejat pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk sejak 4 Agustus 2024 lalu.
“Perbuatan tersangka sudah sangat meresahkan. Kami tindaklanjuti laporan masyarakat agar ada kepastian hukum bagi korban,” ujar Kapolres, Jumat (5/9/2025).
Kasus ini bermula dari peristiwa pencabulan yang terjadi pada Jumat (16/5/2025) di Kecamatan Pangkalan Lesung.