LAMR Pulau Burung: Transmigrasi Bisa Timbulkan Konflik Sosial, Pemerintah Harus Dengar Aspirasi Lokal Sabtu, 06/09/2025 | 13:45
Riau12.com-PULAU BURUNG – Rencana program transmigrasi di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh masyarakat adat hingga organisasi sipil menyuarakan keberatan dan meminta pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga lokal.
Ketua Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Zainal Arifin Hussein, menilai Pulau Burung memiliki kerentanan ekologis tinggi karena didominasi lahan gambut dan sebagian kawasan mangrove. Jika program dijalankan tanpa kajian matang, menurutnya, potensi kerusakan lingkungan dan ketegangan sosial tidak bisa dihindari.
“Pulau Burung adalah wilayah dengan lahan gambut yang luas serta sebagian kecil mangrove yang sangat rentan. Program transmigrasi tanpa perencanaan yang cermat berpotensi merusak ekosistem sekaligus menimbulkan konflik sosial. Suara masyarakat adat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Zainal, Jumat (5/9/2025).
Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Pulau Burung juga menyatakan sikap resmi menolak program tersebut. Ketua LAMR, Datok Ahmad Yani, menegaskan pihaknya tidak anti pembangunan, namun meminta agar pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat tempatan.
“Jangan sampai tanah dan ruang hidup kami tergeser oleh pendatang yang difasilitasi negara. Masih banyak anak negeri yang belum memiliki tanah, pekerjaan tetap, maupun akses pendidikan yang layak. Kenapa bukan mereka yang diberdayakan lebih dulu?” ujarnya.
LAMR menilai, transmigrasi tanpa konsultasi mendalam berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik horizontal. Selain itu, pembangunan di kawasan gambut dan mangrove dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan, menghilangkan fungsi penyangga iklim, dan melemahkan perlindungan alami dari abrasi.
Karena itu, BDPN mendesak adanya ruang dialog yang inklusif antara pemerintah provinsi, masyarakat adat, tokoh pemuda, dan organisasi sipil sebelum kebijakan ditetapkan.
“Dialog terbuka dan jujur akan memastikan transmigrasi, jika dilakukan, justru memperkuat kapasitas dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan melemahkan mereka. Mendengarkan suara masyarakat adat bukan hanya kewajiban moral, tetapi strategi penting agar pembangunan berjalan damai, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambah Zainal.
Dengan pendekatan inklusif dan berbasis dialog, masyarakat berharap Pulau Burung bisa menjadi contoh pembangunan yang harmonis antara manusia dan alam, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik dan degradasi lingkungan.