Riau12.com-Bangkinang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, Lc, MA, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kampar, Sabtu (6/9/2025) sore. Pelantikan yang berlangsung di kantor DPD PKS Kampar, Jalan Sudirman, Bangkinang, ini merupakan rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) PKS se-Indonesia.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang juga Anggota DPR RI, Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA, Anggota DPRD Provinsi Riau Amal Fathullah, serta Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari PKS Hendri Domo dan Rinaldo Saputra.
Ketua DPD PKS Kampar, H. Fahmil, SE, ME, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya bersama jajaran. Menurutnya, kepengurusan yang baru ini adalah tanggung jawab besar yang akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan publik, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
“Kepengurusan ini adalah kepengurusan kolektif. Kalau ada kekurangan, itu kekurangan bersama. Kalau ada kelebihan, itu kelebihan bersama. Mari bersinergi menjalankan amanah. Agenda ke depan, kita akan konsolidasi internal, merapikan kaderisasi, struktur pengurus DPC, DPRa, hingga ke tingkat RT dan TPS,” ujar Fahmil yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Kampar.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Riau, Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa Musda kali ini digelar dengan sederhana sebagai bentuk empati PKS terhadap kondisi bangsa. Ia menyebut penunjukan pengurus DPD telah melalui proses demokratis, transparan, serta akuntabel.
“Penilaian dilakukan berdasarkan aspirasi anggota, jenjang keanggotaan, perwakilan di bawah 45 tahun, hingga pertimbangan tokoh partai. Semua dijalankan dengan prinsip musyawarah,” jelasnya.
Ketua DPP PKS, Syahrul Aidi Maazat, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya peran pengurus partai sebagai wajah PKS di tengah masyarakat. Ia berpesan agar setiap kader dan pengurus dapat bekerja maksimal demi kebermanfaatan yang lebih luas.
“Pengurus partai adalah wajah partai. Karena itu, berikanlah yang terbaik agar amanah ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Pelantikan pengurus DPD PKS Kampar ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PKS, masing-masing dengan rincian: SK 014.01.ED/SKEP/DPP-PKS/2025 untuk Dewan Etik Daerah (DED), SK 014.01.PD/SKEP/DPP-PKS/2025 untuk pengurus DPD, SK 014.01.TD/SKEP/DPP-PKS/2025 untuk pengurus DPRD, serta SK 014.01.MD/SKEP/DPP-PKS/2025 untuk pengurus MD.