Dikendalikan Bandar Malaysia, Jaringan Narkoba di Inhil Terbongkar: 3 Kg Sabu Disita Polisi Senin, 08/09/2025 | 13:52
Riau12.com-TEMBILAHAN– Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan hampir 3 kilogram sabu dan 37,5 butir pil ekstasi, serta menangkap empat orang tersangka.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhil dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tembilahan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku,” ujar AKBP Farouk dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula pada 1 September 2025 ketika Satresnarkoba Polres Inhil menerima laporan adanya kapal yang membawa narkoba.
Pada 3 September, tim gabungan bergerak melakukan pengejaran di perairan Pulau Burung. Hasilnya, dua tersangka berinisial SS dan ZR berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial M yang beroperasi dari Malaysia. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan metode *control delivery* hingga berhasil membekuk dua tersangka lain, SR dan RAS, di wilayah Tembilahan.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para tersangka, polisi menyita:
* 3 paket besar sabu merek Guanyinwang (hampir 3 kg),
* 37,5 butir pil ekstasi,
* 15 paket sabu siap edar,
* Uang tunai Rp800.000,
* 5 unit telepon genggam,
* 1 unit sepeda motor.
Ancaman Hukuman Berat
Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Inhil dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Ini bentuk komitmen kami untuk terus menindak tegas jaringan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi agar wilayah Inhil tetap bersih dari narkoba,” tegas Kapolres Farouk.