Riau12.com-PEKANBARU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru,Zulhelmi Arifin, memenuhi panggilan jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (8/9/2025). Kehadirannya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
Zulhelmi tiba di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 09.20 WIB dengan membawa setumpuk dokumen. Ia langsung menuju ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Usai diperiksa selama hampir tiga jam, sekitar pukul 12.04 WIB, Zulhelmi memilih keluar lewat pintu belakang gedung Kejari. Ia langsung masuk ke dalam mobil Toyota Hilux hitam berpelat nomor BM 8979 QA yang telah menunggunya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi, SH, MH, membenarkan bahwa Zulhelmi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Disperindag Pekanbaru.
“Dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang tahun 2024, berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya.
9 Paket Pengadaan Jadi Sorotan
Dalam laporan masyarakat yang diterima Kejari, terdapat sembilan paket pengadaan bermasalah dengan total kontrak mencapai Rp1,8 miliar. Paket itu meliputi:
* Pengadaan Master Meter
* Mesin Digital Printing Indoor
* Mesin DTF
* Timbangan Elektronik
* Mesin Cutting Stiker
* Mesin Laminating Stiker
* Bejana Ukur
* Tongkat Duga
* Heat Air Gun
Seluruh kegiatan pengadaan tersebut dilaksanakan oleh CV Laksamana Putra Riau.
Selain pengadaan barang, laporan masyarakat juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran lain di Disperindag Pekanbaru, yakni:
Mark-up pembangunan industri:Rp3,8 miliar
Kegiatan pasar murah: Rp1,3 miliar
Metrologi legal:** Rp1,5 miliar
SPj fiktif pemeliharaan gedung dan musala: Rp455 juta
Jika ditotal, dugaan penyimpangan anggaran di Disperindag Pekanbaru mencapai sekitarRp8,8 miliar.
Mahasiswa Gelar Aksi Desak Audit
Sebelum pemeriksaan Zulhelmi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam **Serikat Pemuda Mahasiswa Islam (SEPMI) Riau** menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pekanbaru. Mereka mendesak jaksa segera melakukan audit investigatif terhadap lima kegiatan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Kami meminta audit investigasi atas lima kegiatan anggaran Disperindag Pekanbaru tahun 2024 yang nilainya sangat besar,”tegas Daffa, koordinator aksi.
SEPMI juga menuntut agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi segera diproses hukum. Mereka bahkan merekomendasikan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberhentikan pejabat yang terbukti terlibat.