Pemko Pekanbaru Instruksikan Satpol PP Periksa Izin Tempat Hiburan Malam, Siap Tindak Tegas Pelanggar Selasa, 09/09/2025 | 10:54
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memastikan seluruh tempat hiburan malam kini sedang diperiksa perizinannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek seluruh izin tempat hiburan malam satu per satu. Mungkin hari ini sudah berjalan,” ujar Markarius, Senin (8/9/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan maupun menyalahi izin yang diberikan pemerintah. “Tentu kita akan tertibkan, kita akan tinjau izin mereka seperti apa,” tambahnya.
Langkah tersebut juga merupakan respon Pemko terhadap laporan masyarakat yang masuk ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait keberadaan hiburan malam yang diduga menyalahi aturan dan menimbulkan keresahan.
“Kemarin saat rapat koordinasi, sudah kita sampaikan juga ke Kasatpol PP Pak Yuliarso untuk melakukan pemeriksaan. Kita Pemko dan DPRD satu semangat, satu frekuensi. Kami tidak akan menoleransi kegiatan yang berdampak menimbulkan kemaksiatan di tengah masyarakat,” tegas Markarius.
Pemko Pekanbaru menegaskan, jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran izin, tempat hiburan malam tersebut tidak segan-segan akan dikenakan sanksi hingga penutupan.