Athaya Helmi Nasution Wafat di Austria Saat Dampingi Delegasi, PPI Belanda Kritik Praktik LO Mahasiswa Tanpa Perlindungan Rabu, 10/09/2025 | 09:34
Tragedi Wafatnya Mahasiswa Indonesia di Austria, PPI Belanda Kritik Keras Praktik Pelibatan Pelajar Jadi LO Pejabat Negara
Riau12.com-Jakarta – Duka mendalam menyelimuti dunia pendidikan Indonesia setelah wafatnya Muhammad Athaya Helmi Nasution, mahasiswa Universitas Hanze Groningen, Belanda, di Wina, Austria, pada 27 Agustus 2025. Athaya meninggal saat bertugas mendampingi delegasi Indonesia dalam pertemuan resmi dengan otoritas Austria.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa hasil otopsi otoritas Austria menunjukkan almarhum meninggal akibat dugaan kejang (suspected seizure).
“Kemlu menyampaikan duka cita yang mendalam. Jenazah telah dipulangkan ke Tanah Air pada 4 September 2025 sesuai permintaan keluarga,” ujar Judha, Selasa (9/9/2025).
KBRI Wina disebut telah mendampingi penuh proses pengurusan dokumen, pemulasaran, hingga pemulangan jenazah. Namun, tragedi ini memicu kritik tajam dari kalangan mahasiswa Indonesia di luar negeri.
Dalam pernyataan resminya, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda menilai wafatnya Athaya menyingkap persoalan serius terkait praktik pelibatan mahasiswa sebagai liaison officer (LO) untuk mendampingi pejabat publik di luar negeri.
“Pelibatan mahasiswa dalam kegiatan semacam ini berpotensi menempatkan mereka pada situasi tidak aman dan penuh risiko,” tulis PPI Belanda dalam keterangan tertulis.
PPI Belanda menolak keras praktik tersebut dan menuntut transparansi dari pihak Event Organizer (EO) maupun koordinator LO yang bertanggung jawab. Mereka juga mendesak KBRI di berbagai negara untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam perjalanan dinas pejabat publik jika tidak ada koordinasi resmi dengan PPI.
Lebih jauh, organisasi mahasiswa ini mendorong percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pelajar , sebagai payung hukum agar mahasiswa Indonesia di luar negeri mendapat perlindungan maksimal dari praktik-praktik yang dianggap rawan.
Tragedi yang menimpa Athaya pun menjadi lebih dari sekadar kehilangan satu nyawa muda. Ia kini dipandang sebagai panggilan untuk memperbaiki sistem perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri, agar tidak lagi ada mahasiswa yang harus menanggung risiko besar atas nama tugas negara.