Afni Zulkifli Soroti Aset Daerah Tak Terawat: Lahan Pemkab Siak Dimanfaatkan untuk Sawit Tanpa Izin Rabu, 10/09/2025 | 09:54
Riau12.com-Siak – Bupati Siak Afni Zulkifli meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang terbengkalai di Kecamatan Bungaraya, Senin (8/9/2025). Ia menegaskan, aset daerah tidak boleh dibiarkan terlantar, melainkan harus dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kunjungannya yang didampingi Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, dan Camat Bungaraya, Afni menemukan lahan lapangan sepak bola seluas enam hektare di Kampung Temusai yang kini dipenuhi semak belukar dan rumput liar karena tidak terawat.
Selain itu, ia juga meninjau lahan Pemkab seluas 10 hektare yang sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan laporan sementara, total lahan Pemda yang terbengkalai di Bungaraya diperkirakan mencapai 30 hingga 40 hektare.
“Sayang sekali tidak terawat, ini lebih kurang 30 hektar. Kita ingin tanah ini dibebaskan pakai uang rakyat, dan memberi manfaat untuk rakyat. Ke depan, aset-aset di semua kecamatan akan kita rapikan, terutama lahan. Kita ingin pemanfaatannya jelas, sesuai aturan,” ujar Afni.
Afni menegaskan, penataan aset penting dilakukan karena ada sebagian masyarakat yang sudah lama menggunakan lahan tersebut sehingga menimbulkan persepsi kepemilikan. Menurutnya, hal itu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jika masyarakat ingin memanfaatkannya, boleh saja. Bahkan kalau diperlukan kita bisa bantu permodalannya. Namun, semuanya tetap harus ditata lebih dulu supaya tidak menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Afni juga menyoroti persoalan tata batas wilayah di Kampung Tambusai, Bungaraya. Ia menilai masalah tersebut lebih tepat disebut konflik lahan, bukan konflik tata batas, sehingga pola penyelesaiannya juga berbeda.
“Itulah yang nanti akan kita jajaki lagi pola penyelesaiannya. Saya akan rapatkan ini dan bicarakan bersama OPD serta pihak terkait,” jelas Afni.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam penataan aset. Menurutnya, optimalisasi aset bukan hanya memberi manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD.
“Ketika kita berbicara tentang aset, mekanisme seperti sewa maupun pinjam pakai sebenarnya sudah diatur dalam Perda dan Perbup. Tinggal bagaimana implementasinya bisa lebih optimal,” ucap Sujarwo.
Dengan peninjauan ini, Bupati Siak berharap seluruh aset daerah dapat tertata rapi, transparan, serta benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah.