Penegakan Hukum Narkoba: Kadus di Kuansing Ditangkap, Polisi Amankan Peralatan Pemaketan Rabu, 10/09/2025 | 13:46
Riau12.com-Kuantan Singingi – HS (52), seorang Kepala Dusun (Kadus), bersama rekannya AJN (23), diamankan Polsek Kuantan Hilir atas dugaan pengedar narkoba di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (9/9/2025) malam.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto. Kedua pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor, dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kotor 3,67 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan paket plastik klip berisi sabu, puluhan plastik kosong, sedotan untuk pemaketan narkoba, timbangan digital, sepeda motor, telepon genggam, dan perlengkapan lain.
“Kedua pelaku mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan diperjualbelikan,” kata Iptu Edi Winoto, Rabu (10/9/2025).
Kapolsek menyesalkan tindakan HS yang merupakan seorang kepala dusun. “Seharusnya memberi edukasi dan contoh baik kepada warga, namun malah menjadi bagian dari jaringan narkoba,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.